TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengetahui status paspor yang digunakan Anggoro Widjojo, tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan. Anggoro ditangkap di di Shenzhen, Cina, Rabu, 29 Januari 2014 waktu setempat.
"Ini juga menjadi pertanyaan KPK. Sampai saat ini kami belum dapat menjawabnya karena terkait keaslian paspor AW (Anggoro Widjojo) yang mengetahui sepenuhnya adalah otoritas Cina," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2014 malam.
Menurut Bambang, KPK juga belum mengetahui sumber penghasilan Anggoro selama menjadi buronan komisi antigratifikasi itu sejak 2009."Nanti pada waktunya rekan-rekan sekalian akan kami beritahu. Yang jelas kami tidak menyembunyikan apa pun,” kata Bambang.
Atase Imigrasi Indonesia di Cina, Jamaruli Manihuruk, tak menjelaskan secara jelas mengapa Anggoro tak ditangkap langsung pada Senin, 27 Januari 2014, ketika melintas pertama kali. "Kami tak mau melakukan hal ceroboh. Semuanya harus dipertimbangkan dengan matang," ujar dia di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis malam, 30 Januari 2014.
Awalnya, Anggoro ketahuan berangkat dari Shenzhen ke Hongkong pada Senin, 27 Januari 2014. Kemudian dia kembali dari Hongkong ke Shenzhen, Rabu, 29 Januari 2014. Saat itulah Anggoro ditangkap. Petugas yang menangkap Anggoro adalah petugas imigrasi setempat, Public Security Bereau. Menurut Jamaruli, hanya PBS itulah yang berwenang menangkap Anggoro. (Baca juga: Begini Anggoro Widjojo Ditangkap)
Anggoro disangka memberikan duit sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Yusuf Emir Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan senilai Rp 180 miliar.
Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat oleh Muhammad Prakosa. Namun, program kembali diangkat pada 2007 pada masa jabatan Malam Sambat Kaban. (Baca juga Bisa Terancam Kasus Anggoro, Kaban: Usut Tuntas!) Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007.
WDA | M.RIZKI | ANT
Berita terkait
Mengapa Anggoro Widjojo Baru Ditangkap Rabu?
Begini Anggoro Widjojo Ditangkap
Lobi Anggoro Hingga Perusahaan Internasional
Bisa Terancam Kasus Anggoro, Kaban: Usut Tuntas!