TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan tertangkapnya buron kasus Sistem Informasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo membuat komisi antirasuah itu tak lagi memiliki pekerjaan rumah untuk mencari buronan KPK.
"Dengan ditangkapnya AW, tunai sudah mencari orang yang buron. Sekarang alhamdulillah sebelum Gong Xi Fat Chai sudah ditangkap," kata Bambang, di gedung kantornya tengah malam tadi, sebelum pergantian tahun baru Imlek 2565 (baca juga: Anggoro Ditangkap Sebelum Imlek, KPK Diuntungkan).
Namun, KPK menolak menyebut penangkapan itu sebagai hadiah tahun baru Cina dari KPK. "Itu kan tulisan kalian, terserah kalian menulisnya bagaimana," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo.
Anggoro ditangkap ketika sedang berada di check point perbatasan Shenzhen Wan, perbatasan antara Shenzhen dengan Hongkong. "Anggoro sempat melintas dari Shenzhen ke Hongkong. Dia ditangkap saat kembali dari Hongkong ke Shenzhen," kata Atase Imigrasi Indonesia di Cina, Jamaruli Manihuruk, yang ikut mengantar Anggoro ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Awalnya, Anggoro ketahuan berangkat dari Shenzhen ke Hongkong pada 27 Januari 2014. Kemudian, 29 Januari 2014, dia kembali dari Hongkong ke Shenzhen.
Anggoro disangka memberikan duit sebesar Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Yusuf Erani Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Kemenhut senilai Rp 180 miliar.
Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat oleh Muhammad Prakosa. Namun, program itu kembali diangkat pada 2007 pada masa jabatan Malam Sambat Kaban. Akhirnya Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Buron Anggoro 'Cicak-Buaya'?
Jadi Saksi, Akil Mochtar Gertak Pengacara
Aib Dibuka Mantan Kawan, Farhat Abbas Membalas
Farhat Abbas Minta Nia Mengingat Jasanya