TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo membantah tudingan masyarakat yang menyebut polisi lalu lintas "menjebak" pengendara sepeda motor saat berjaga di ujung jalan layang nontol. Menurut dia, polisi berjaga di ujung karena ingin memberi efek jera kepada para pengendara sepeda motor yang nekat melanggar lalu lintas dengan melintasi jembatan layang nontol itu.
"Kalau dijaga di permulaan layang, itu berarti tidak mendidik," kata Sambodo saat dihubungi, Jumat, 31 Januari 2014.
Satu peristiwa kecelakaan pada 27 Januari 2014 di jalan layang nontol telah menewaskan Windawati, 27 tahun. Perempuan yang hamil 7 bulan itu meninggal setelah sepeda motor yang dikendarai suaminya, M. Faisal Bustamin, 28 tahun, berbalik arah di jalan layang itu hingga bertabrakan dengan mobil Honda City bernomor polisi B-8542-RS yang dikemudikan Tomy Raymond, 25 tahun. (Baca juga: Ibu Hamil Tewas Akibat Suami Hindari Razia)
Kepolisian menduga Faisal berusaha menghindari razia polisi di ujung jalan layang. Polisi menduga Faisal tak membawa surat izin mengemudi. Menurut Sambodo, polisi akan menjaga di permulaan jalan layang selama beberapa pekan ke depan sebagai masa sosialisasi. Setelahnya, polisi akan menjaga di ujung jalan layang.
Menurut dia, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro telah menindak 437 unit sepeda motor hanya dalam dua jam saat razia dilakukan pada 30 Januari di jalan layang Tanah Abang-Kampung Melayu. "Tak ada lagi masyarakat yang akan menyebut kami menjebak," katanya.
Penjagaan bagi pengendara yang nekat melintasi jalan layang tak akan dilakukan setiap hari. Alasan Sambodo, keterbatasan jumlah personel tak memungkinkan penjagaan dilakukan selama 24 jam. "Polisi dan masyarakat harus saling bekerja sama," ujar Sambodo.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Jokowi Tercengang Transjakarta Bisa Masuk Jalan Tol
Pembunuhan Feby Diduga Bermotif Utang Piutang
Penjaga Pintu Manggarai Tak Takut Air, tapi Ini...
Ahok: Warga Bantaran Sungai Sebabkan Longsor