TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan bahwa penyelidikan soal impor beras Vietnam yang masuk ke Pasar Induk Cipinang masih berlangsung. "Investigasi sedang berjalan, dalam waktu singkat kami akan sampaikan. Kami masih membutuhkan beberapa hari untuk mendapatkan hasil akhirnya," kata Bayu saat ditemui di kantornya, Jumat 31 Januari 2014.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan sudah mengantongi tiga nama importir yang diduga bersalah dalam kasus perembesan beras impor medium umum impor asal Vietnam. "Kami perlu waktu tetapi sekarang sudah mengerucut dari 164 importir (yang mendapatkan alokasi impor beras khusus tahun 2013), hanya tiga importir yang akan kita fokuskan pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Bachrul, dua dari tiga importir itu diklaim diduga telah melakukan kesalahan prosedur perizinan. Sedangkan satu importir diduga melimpahkan izin rekomendasi impor untuk perusahaan lain. Namun karena penyelidikan masih berlangsung, Bachrul masih enggan menyebutkan nama-nama pihak yang dicurigainya.
Selain itu, Bachrul menyatakan, jajarannya juga akan menelusuri distribusi beras impor di Pasar Induk Cipinang, termasuk memeriksa pedagang yang pertama kali melaporkan kasus ini.
Bachrul menyatakan, penyelidikan yang dilakukannya atas kasus ini akan rampung dalam beberapa hari ke depan. "Kasih saya waktu sampai hari Senin. Kita dari Perdagangan langsung cabut (izin impornya). Kalau ada tindak pidana silahkan dari instansi lain yang berwenang," tuturnya.
Menurut data Kementerian Perdagangan, izin impor beras khusus yang dikeluarkan pihaknya tahun 2013 sebesar 16.832 ton dengan rincian sebanyak 1.832 ton untuk beras khusus jenis Basmati untuk 50 importir. Sedangkan 14.997 ton untuk beras khusus Japonica kepada 114 importir.
PINGIT ARIA