TEMPO.CO , Jakarta - PT Pelindo II menjawab singkat saat ditanya mengenai laporan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami belum mendapatkan laporannya," kata Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Rima Novianti, melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 31 Januari 2014.
Pengurus Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II menyatakan sudah mengirim laporan indikasi penyimpangan di PT Pelindo II kepada KPK. "Suratnya tertanggal 20 November 2013, tapi kami belum tahu apakah sudah ada tangapan dari KPK," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.
Menurutnya, setidaknya ada tiga poin dalam surat tersebut. Poin pertama, serikat mengungkapkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sudah menyampaikan arahan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Pelindo II melalui surat bernomor S.511/MBU/D1/2013 tanggal 22 Oktober 2013 mengenai hasil penelitian kebenaran atas isi laporan dari pengurus SPPI II. "Pada prinsipnya, Kementerian BUMN membenarkan adanya beberapa kebijakan Direksi Pelindo II yang perlu perbaikan," ucapnya.
Kemudian pada poin kedua, serikat menyebut Kementerian BUMN tidak mengambil tindakan tegas meski ada kebijakan direksi yang membutuhkan koreksi. Di poin ketiga, serikat mengatakan terdapat banyak proyek yang diduga menimbulkan kerugian pada perusahaan dan negara. Beberapa proyek itu di antaranya pengadaan alat bongkar muat, pengadaan simulator di Pusat Pelatihan Kepelabuhanan (P2K), pengadaan sistem information and communications technology (ICT), penunjukan konsultan, kerjasama usaha di Pelabuhan Tanjung Priok, serta pembangunan dan pengoperasian Terminal Kalibaru. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Kirnoto.
Berita Lain:
PT Semen Indonesia Sewakan Lahan ke PTPN X
Ekspor Mineral, Jero Tolak Permintaan Freeport
Alasan Foxconn Hijrah dari Cina ke Indonesia
10 Saham Pencetak Rugi Terbesar
Pemasok untuk iPhone Bedol Desa? BKPM: Tunggu Saja
Baca Juga: