TEMPO.CO, Jakarta -- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menyatakan pesawat Garuda Indonesia mengalami insiden di Bandara Juanda, Jawa Timur, siang tadi. "Sekitar pukul 13.00 WIB, saat mendarat, ban sudah dalam kondisi pecah," kata Direktur Keselamatan dan Standar LPPNPI, Wisnu Darjono, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 1 Februari 2014.
Wisnu mengatakan belum mengetahui kronologi insiden tersebut. Wisnu menuturkan, pesawat jenis Boeing 737-800 itu terbang dari Bandara Soekarno-Hatta. Akibat insiden tersebut, landasan sempat terblokir selama 20 menit. "Untuk penyebabnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mungkin lebih tahu," ucapnya.
Pada November silam, insiden pecah ban pun dialami pesawat yang dioperasikan Lion Air.
Pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LGW jurusan Padang-Jakarta mengalami pecah ban di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 2 November 2013.
Berdasarkan informasi dari juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Ervan, ban pesawat tersebut pecah saat berada di apron bandara. Ban yang pecah adalah main wheel pertama alias roda utama yang menjadi tumpuan saat mendarat. "Itu terjadi setelah pesawat menempuh penerbangan dari Padang," kata dia kepada Tempo.
MARIA YUNIAR