Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Hamba Allah' Tak Boleh Sumbang Partai  

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Anggota Dewan Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) M Yusuf John menyampaikan materi kepada para perwakilan parpol saat sosialisasi laporan penggunaan dana kampanye parpol di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (1/2). ANTARA/Andika Wahyu
Anggota Dewan Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) M Yusuf John menyampaikan materi kepada para perwakilan parpol saat sosialisasi laporan penggunaan dana kampanye parpol di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (1/2). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: - Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Nur Syarifah mengatakan banyak partai politik peserta Pemilu 2014 salah mengartikan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye. Menurut Nur, hal ini menjadi salah satu penyebab lamanya partai politik menyerahkan laporan tersebut. Sampai saat ini hanya Partai Golongan Karya dan Partai Bulan Bintang yang sudah menyerahkan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye ke KPU.

Banyak partai yang menganggap laporan rekening khusus ini sebatas rekeningnya. "Sehingga buku tabungannya saja yang diserahkan," kata Nur Syarifah di kantor KPU, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2014. Rupanya, kewajiban mencatatkan seluruh dana sumbangan berbentuk tunai ke dalam rekening pun mempersulit laporan keuangan partai. Sebab, sebagian duit sumbangan tersebut sudah dibelanjakan untuk berragam kepentingan.

Karena itu, KPU akan memberi pendampingan pembuatan laporan ini. Salah satunya melalu rapat koordinasi yang dilakukan pada Sabtu, 1 Februari 2014 dengan  mengundang perwakilan dari seluruh partai politik peserta pemilu. Dalam rapat ini, KPU menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia untuk memberikan simulasi pembuatan laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye.

Selanjutnya, auditor dari IAI akan mengawasi setiap laporan uang masuk dan keluar dari masing-masing partai politik. Sebab KPU tak mampu untuk melacak semua duit sumbangan yang masuk ke kantong partai politik. (Baca pula: KPU Ingatkan Parpol Serahkan Rekening Khusus).

"Maka dari itu, auditor akan masuk untuk mengaudit kinerja kampanye masing-masing partai," kata Nur. "Selain itu ada juga audit kepatuhan untuk menemukan pelanggaran penerimaan dana sumbangan kampanye."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai contoh, sumbangan dari pihak asing, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah. Termasuk larangan menerima duit sumbangan dari orang yang tak jelas, seperti hanya mencantumkan nama 'Hamba Allah'. "Kalau ditemukan itu, maka auditor akan melaporkan ke pihak berwajib karena sudah melanggar hukum."

INDRA WIJAYA


Terpopuler:
Murry Koes Plus Meninggal 
Habibie Beberkan Petinggi ICMI yang Jadi Capres
Akun Yahoo! Diretas, Begini Cara Proteksinya
Murry Wafat Koes Plus Tersisa Yon dan Yok Koeswoyo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

44 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari luar negeri ke rekening para bendahara partai senilai Rp 195 miliar.
Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak


Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0


Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

3 November 2023

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

Dana Partai Politik harus jelas asal-usulnya. Ada beberapa pihak yang sumbangannya tak boleh diterima, apa saja? Bagaimana sanksi jika melanggar?


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

8 Juli 2023

Rizal Ramli. TEMPO/Subekti
Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

Pengamat Ekonomi, Rizal Ramli menyarankan agar pandanaan parpol bersumber dari negara


Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

27 Mei 2023

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

KPU sampaikan berbagai hal terkait dana kampanye dalam Uji Publik Rancangan Peraturan KPU.