Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Spesifikasi dan Harga Mobil Mewah Adik Atut

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Sebuah mobil Lamborghini Aventador yang berada di garasi rumah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan  saat diperiksa petugas KPK, Jakarta (3/10). Mobil berplat nomor B 888 WAN itu diduga senilai Rp 12,2 miliar. TEMPO/Dasril Roszandi
Sebuah mobil Lamborghini Aventador yang berada di garasi rumah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan saat diperiksa petugas KPK, Jakarta (3/10). Mobil berplat nomor B 888 WAN itu diduga senilai Rp 12,2 miliar. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Senin kemarin, 27 Januari 2014 Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyita 17 unit mobil yang dimiliki Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Mobil milik adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu disita karena terkait dengan kasus rasuah yang menjeratnya. (Baca: Mobil Mewah dan Harley Adik Ratu Atut Disita KPK).

Mobil Wawan yang disita KPK berjenis Ferarri F12, Lamborghini Aventador, Nissan GT-R, Rolls-Royce Ghost, hingga Bentley Continental. Adapun untuk mobil standar milik Wawan yang disita KPK berupa Toyota Land Cruiser, BMW, Lexus, Mitsubishi Pajero Sport sebanyak dua unit, Toyota Fortuner, Honda Freed, Toyota Kijang Innova, Ford Fiesta, dan Toyota Avanza (tiga unit).

Berikut ini spesifikasi dan harga mobil mewah sekelas yang dimiliki oleh Wawan, adik Ratu Atut itu:

BMW 5301
Mesin: 190 kW (258bhp)
Silinder/katup: 6/4
Kapasitas mesin 2.996 cc
Kapastas penumpang: 5 orang
Harga sekitar RP 600 juta

Mitsubishi Pajero Sport
Mesin: 2.5L DOHC Commonrail Turbocharged and intercooled, 4 Cylinder In-Line (4D56)
Kapasitas mesin: 2.500 cc
Daya maksimal: 136PS/3.500 rpm (100 kW)
Torsi maksimal: 32/2000 (314 Nm)
Harga : Rp 406 juta on the road

Lexus LS 460 L
Mesin: 4.6 liter (281 cubic inches)
Kapasitas mesin: 4.600 cc
Daya maksimal: 386 hp per 6.400 rpm
Torsi maksimal: 367 Nm per 4.100 rpm
Harga: Rp 2,3 miliar

Ferrari California (2013)
Mesin: Twin Turbo 4.3 V8
Kapasitas mesin: 4.197 cc
Daya maksimal: 453 hp/7.750 rpm
Torsi maksimal 485 Nm/ 5.000 rpm
Kelas: Mobil sports
Harga: Rp 5,8-6 miliar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lamborghini Aventador
Kapasitas mesin: 6.498 cc
Daya maksimal: 700 PS (510 kW; 690 bhp) per 8,250 rpm
Torsi maksimal: 690 N-m (510 lb-ft) per5.500 rpm
Kisaran harga: Rp 9-11 miliar

Nissan GT-R
Tipe mesin: VR38DETT, 3.799 cc (3.8 L; 231.8 cu in) DOHC V6
Kapasitas mesin: 3.799 cc
Daya maksimal: 485 PS (357 kW; 478 hp) pada 6400 rpm
Torsi maksimal: 434 lbft (588 Nm) pada 32005200 rpm
Kisaran harga: Rp 3 miliar

Bentley Continental GT
Tipe mesin: W12 twin turbo
Kapasitas mesin: 6.000 cc
Daya maksimal 567 PS per 6.000 rpm
Torsi maksimal 700 Nm per 1.700 rpm
Kisaran harga Rp 5-6,5 miliar

Rolls Royce Ghost
Tipe mesin: 6.75 L V12 453 bhp
Kapasitas mesin: 6.500 cc
Daya maksimal: 459 PS (338 kW; 453 hp)
Kisaran harga Rp 10 miliar

ANANDA TERESIA


Berita Lain:
Penjualan Tablet Melonjak
Semua Boleh Pakai Foto Gus Dur, Kecuali Partai Ini
Llorente Antusias Sambut Kedatangan Osvaldo
Murry Wafat Koes Plus Tersisa Yon dan Yok Koeswoyo
Jokowi 'Corat-coret' Direksi PT Transjakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

4 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

5 jam lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

11 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

17 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

18 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.