TEMPO.CO, Padang - Bus Family Raya yang terbakar di Kabupaten Sijunjung pada pada Jumat dinihari, 31 Januari 2014, sekitar pukul 02.20 WIB, dinilai masih layak jalan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Sumatera Barat. Uji kir bus yang menewaskan tujuh penumpang itu masih berlaku hingga 29 Mai 2014.
"Setelah kami cek, bus itu dalam kondisi layak jalan," kata Kepala Bidang Teknik Sarana Keselamatan Angkutan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Sumatera Barat Dedi Dian Tolani kepada Tempo, Senin, 3 Februari 2014.
Bus PO Family Raya yang perusahaannya berdomisili di Bangko, Provinsi Jambi, itu merupakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Izin trayeknya dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, bukan wewenang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Sumatera Barat.
Menurut Dedi, bus itu juga tergolong baru. Dilengkapi pintu darurat di sebalah kanan dan pintu hidrolik (otomatis) di bagian kiri depan. Namun, berdasarkan pemeriksaan petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Sumatera Barat, pintu darurat tak terbuka. “Kemungkinan tak ada penumpang yang melewati pintu itu," ujar Dedi.
Pintu hidrolik juga tak terbuka. Kemungkinan sistem otomatisnya tak berfungsi saat terjadi kebakaran. "Penumpang yang selamat diduga keluar melalui jendela dan pintu belakang sebelah kiri," ucap Dedi pula.
Dedi menjelaskan, berdasarkan kesaksian penumpang yang selamat, api berasal dari depan, yakni sebelah kiri sopir. Kemungkinan terjadi korsleting atau arus pendek dari mesin karena mesin bus berada di bagian depan. "Api membesar diduga karena dipicu busa dan bahan fiber yang ada di bus," tutur Dedi memaparkan hasil pemeriksaan.
Pengumpulan data dan keterangan belum bisa dilakukan secara lengkap karena sopir dan kernet bus belum berhasil ditangkap setelah melarikan diri.
Bus bernomor polisi BH-7851-FU adalah yang melayani jalur perjalanan jurusan Bangko menuju Padang. Bus terbakar pada Jumat dinihari, 31 Januari 2014, sekitar pukul 02.20 WIB. Tujuh penumpang meninggal dunia karena hangus terbakar bersama bus. Dua orang terluka bakar dan sepuluh orang luka ringan.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Sijunjung Komisaris Polisi Edison, sesuai laporan pengelola bus, penumpang berjumlah 37 orang. Saat ini tim DVI Mabes Polri dan Polda Sumatera Barat masih melakukan identifikasi terhadap tujuh korban yang hangus. Sebab, mereka tak bisa dikenali.
ANDRI EL FARUQI