TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika, mengatakan masih menangani urusan organisasi kemasyarakatan bersama Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Barusan kami menandatangani surat kegiatan PPI," kata Pasek saat keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 3 Februari 2014.
Anas adalah pendiri organisasi masyarakat PPI. Meski mendekam di penjara, Anas masih menjabat Ketua Presidium PPI. Sedangkan Pasek didapuk sebagai Sekretaris Jenderal PPI. "Kan, kegiatan perlu tanda tangan ketua presidium dan sekjen," ujar Pasek.
Pasek mengatakan selain menandatangani berkas PPI, dia juga berkoordinasi dengan Anas terkait dengan organisasi itu.
Saat ditanya apakah Pasek berbincang soal Demokrat dengan Anas, dia enggan menjawab. Sambil tersenyum, Pasek hanya bilang, "Pokoknya ada yang kami bicarakan, dan itu untuk kebaikan," katanya.
Selain mengurusi partai, Anas disebut sering mencuit dari penjara. Menurut juru bicara PPI, Tri Dianto, isi cuitan Anas ditulis melalui selembar kertas yang dititipkan melalui keluarga. Kertas itu kemudian disampaikan ke admin akun Twitter @anasurbaningrum. Karena itu, pesan-pesan Anas tetap bisa dibaca di dunia maya. (Baca: bagaimana Anas nge-twit di penjara?)
Anas mendekam di Rumah Tahanan KPK lantaran diduga menerima suap proyek Hambalang. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 dan ditahan pada 10 Januari 2014. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (Lihat: foto-foto penahanan Anas).
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Rumah Mewah Sutan Bhatoegana Ditaksir Rp 15 Miliar
Rumah Mewah Bhatoegana, Siapa Bayar Pajaknya?
Sutan Bhatoegana Sebut Rumah Atas Nama Istrinya
Seberapa Kaya Sutan Bhatoegana?
Tahajjud Call Sutan Bathoegana: Fitnah dan Ujian