TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengakui program pembangunan 1.000 tower rumah susun gagal. Penyebabnya, kebijakan pada masa pemerintahan gubernur Fauzi Bowo. "Di zaman Pak Fauzi (rusunami) tidak boleh 24 lantai, maksimum 12 lantai, yang sudah dibangun semua disegel, jadi semua (pengembang) mengubah rusun menjadi menengah atas," kata Djan saat berkunjung ke kantor Tempo, Kamis, 30 Januari 2014.
Akhirnya, kata Djan, tak ada pembangunan rusunami yang terealisasi. "Di Kalibata itu cuma 10 rumah," ucapnya. Pengembang batal memasarkan unit untuk rusunami dan memilih membangun rusun kelas menengah. "Ngapain bikin rumah murah 12 lantai, rumah menengah bisa 24 lantai," kata dia. (Baca juga: Menpera Sidak Bedah Rumah di Sampang)
Program pembangunan 1.000 tower ini pertama kali dicetuskan oleh mantan wakil presiden Jusuf Kalla. Tujuannya untuk menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Djan, kemudahan diterima pada masa pemerintahan Gubernur Sutiyoso. Ketika itu aturan koefisien lantai bangunan (KLB) bagus sehingga pengembang bisa membangun rusunami sampai 24 lantai.
Meski sempat gagal, menurut Djan, program itu berpeluang untuk direalisasikan ke depan karena sudah ada Undang-Undang Perumahan yang mengatur kawasan hunian berimbang. "Ada kewajiban 20 persen dari luas lantai rusun mewah yang dibangun, dia harus berikan untuk rusun umum, ini kami lagi mau tagih," ucapnya. Jika pengembang tak menjalankan, hukumnya pidana. Kementerian juga akan menagih kewajiban pengembang untuk membangun tiga rumah tapak murah tiap pembangunan satu rumah mewah. (Baca juga: Menpera Dukung Kepemilikan Properti Asing)
"Saya sudah buat peraturan menterinya. Saya sudah menunjuk auditor kerja sama dengan kejaksaan untuk mengaudit. Tahun ini mungkin tahun ribut, Menpera akan dimusuhi (pengembang) se-Indonesia karena saya akan menuntut hak itu," kata dia.
Untuk memenuhi ketentuan terkait dengan kawasan hunian berimbang itu, Kementerian bakal membangun rusun untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Kemayoran. "Presiden sudah setuju," kata dia. Rusun akan dibangun di atas tanah negara seluas 3.000 hektare. Dananya Rp 6 triliun, tapi tidak bersumber dari APBN. "Ini kami jual, pakai harga pemerintah, cicil 30 tahun," ucapnya.
Pengembang bisa turut serta dalam pembangunan rusun PNS ini untuk memenuhi kewajiban 20 persennya. Setelah pembangunan rusun PNS itu, Kementerian akan lanjut dengan pembangunan rusun untuk perumahan rakyat--kemungkinan di Kemayoran--juga. "Tanah Perumnas kami mau minta untuk perumahan rakyat," ucapnya. Rencananya akan dibangun 19 ribu unit rumah susun dengan luas 36 meter.
MARTHA THERTINA
Terpopuler :
21 Kereta Baru, KAI Incar Pendapatan Rp 5,2 T
Kisruh Beras Ilegal,Suswono Beberkan Cara Impornya
Garap Geotermal, PT SERD Pasok Listrik 2x110 MW
Stasiun Jebres akan Jadi Stasiun Angkutan Barang
Merpati Tak Terbang Sampai 5 Februari 2014