Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandung Kekurangan Daerah Resapan Air

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Sejumlah seniman melakukan upacara melepas jin di acara menolak komersialisasi hutan kota dunia Babakan Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2). TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah seniman melakukan upacara melepas jin di acara menolak komersialisasi hutan kota dunia Babakan Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Untuk mememenuhi kebutuhan masyarkat akan air bersih, Kota Bandung memerlukan tambahan 1.300 liter air tanah per detik. Kekurangan stok air itu membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, terpaksa mengatur jam penyaluran air ke masyarakat.

"Masalah ini disebabkan oleh minimnya daerah resapan di Kota Bandung," kata Direktur Utama PDAM Tirtawening Pian Sopian kepada Tempo di Balai Kota Bandung, Senin, 03 Februari 2014.

Menurut Pian, saat ini perusahaannya hanya mampu menghasilkan 2.700 liter air per detik. Sedangkan kebutuhan air tanah masyarakat kota Bandung mencapai 4.000 liter per detik. "Sebenarnya ini tanggung jawab pemerintah kota sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 16 tahun 2005, bukan kami," kata Pian.

Pian mengatakan, kekurangan stok air tanah tersebut disebabkan oleh minimnya daerah resapan di kota Bandung. Karena bentuk kota Bandung seperti cekungan, lokasi-lokasi resapan air terdapat di daerah hulu kota. Masalahnya, daerah hulu Kota Bandung seperti wiayah Dago Atas, mayoritas sudah dibeton, sehingga air hujan yang semestinya dapat diresap oleh tanah, justru terbuang ke sungai.

Jika air tanah tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat per hari, kata Pian, PDAM Tirtawening memanfaatkan air permukaan dan sumber mata air, sebagai penggantinya. Karena itu PDAM hingga kini belum dapat menyalurkan air bersih selama 24 jam kepada pelanggannya. "Terpaksa harus bergiliran, karena kami juga tidak mau ditinggalkan pelanggan" ujar Pian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di kawasan Padasuka, misalnya  dalam dua hari, pelanggannya hanya bisa memperoleh air bersih selama dua jam. Kualitas airnya pun jelek, diduga akibat saluran pipa ada  yang bocor. Hal itu  dialami oleh Suparti, 65 tahun. Warga Kelurahan Cikutra itu, mengaku hanya memperoleh air bersih pada malam hari saja. "Itu pun airnya menguning dan tidak jernih," kata Dia saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Bandung.

Pembatasn pasokan air bersih itu sudah dirasakan Suparti sejak 3 bulan lalu. Selain itu, meteran air  terus berjalan, kendati  air tidak mengucur. Karena kesal terhadap leyanan PDAM, Suparti bersama ratusan warga daerah lainnya, siang tadi berunjuk rasa dihalaman gedung DPRD Kota Bandung. Mereka  meminta DPRD menegur PDAM Tirtawening yang tidak melayani pelanggannya secara profesional.

PERSIANA GALIH

Berita Terpopuler
Colek Keluarga Jokowi-Ahok, Bumerang Ani Yudhoyono  
Jokowi Datangi Kampung Deret, Seorang Ibu Mengeluh  
Tim Pemburu Koruptor Kejar Eddy Tansil
SBY Minta Pertimbangan DPR Soal Pecat Azlaini Agus  
Eksekutor Feby Lorita Tertangkap di Siantar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan Pemerintah terkait RUU IKN dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.


Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

28 Juni 2019

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Jasa Tirta II dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Multi Optimal Sentosa, Senin, 5 November 2018, di Kantor Perum Jasa Tirta II, Jakarta. PGN dalam hal ini dihadiri oleh Direktur Utama Gigih Prakoso menyatakan, dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.
Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

Perum Jasa Tirta II bekerja sama dengan Korea Water Resources Coperation (K-Water) dalam bidang pengelolaan sumber daya air di Indonesia.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

10 Oktober 2017

Danau Segara Anak dari jalur Senaru, Lombok. Tempo/Tony Hartawan
Lindungi Sumber Air, Tiga Kementerian Teken Kerja Sama

Tiga kementerian menandatangani kerja sama untuk melindungi dan mengoptimalkan sumber air lewat fungsi situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).


Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

1 Oktober 2017

Kota Tarakan, Kalimantan Timur. Dok.TEMPO/ Santirta M.
Penuhi Kebutuhan Air Kota Tarakan, PU Bangun Embung dan Pipa Sepanjang 11 Kilometer

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah membangun dua embung baru yakni Embung Rawasari dan Embung Indulung.


50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

24 Agustus 2017

Pemandangan Lembah Hunza di Pakistan. independent.co.uk
50 Juta Warga Pakistan Terancam Teracuni Arsenik

Pemerintah Pakistan sangat menaruh perhatian terhadap meningkatnya ancaman racun arsenik yang ditimbulkan dari sumber air.


Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

12 Agustus 2017

Direktur Teknik PAM Jaya Barce Simarmata, Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat, dan Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet saat pemaparan tentang penyulingan air laut menjadi air tawar di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, 12 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana
Warga Untung Jawa Ogah Minum Hasil Penyulingan Air Laut

Lurah Pulau Untung Jawa Ade Slamet mengatakan warga pulaunya enggan mengkonsumsi air minum hasil penyulingan air laut menjadi air tawar.


Penyulingan Air Pulau Untung Belum Maksimal, Ini Alasan PAM Jaya  

12 Agustus 2017

Ilustrasi air dan kesehatan. Shutterstock
Penyulingan Air Pulau Untung Belum Maksimal, Ini Alasan PAM Jaya  

Dirut PAM Jaya Erlan mengatakan instalasi penyulingan air ini masih milik Kementerian Pekerjaan Umum.


Lurah Pulau Untung Jawa: Debit Air Suling Hanya 50 Meter Kubik  

12 Agustus 2017

Ilustrasi air dan kesehatan. Shutterstock
Lurah Pulau Untung Jawa: Debit Air Suling Hanya 50 Meter Kubik  

Lurah Ade mengatakan warga dijanjikan air suling sebanyak 80 meter kubik per hari.


Air Keran Pemukiman Tak Semuanya Steril dari Racun

31 Juli 2017

sxc
Air Keran Pemukiman Tak Semuanya Steril dari Racun

Air keran di pemukiman, tak semua steril dari racun yang berbehaya bagi tubuh.