TEMPO.CO, Serang - Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya menandatangani surat keputusan Gubernur Banten terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2014 untuk pendidikan siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Provinsi Banten sebesar Rp 1,046 triliun. SK tersebut diteken di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta.
"Alhamdulillah, Ibu Gubernur (Atut) telah menandatangani beberapa surat, salah satunya terkait dana BOS," kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Samsir, Selasa, 4 Februari 2014. (Baca juga: Belum Diteken Ratu Atut, Dana BOS Banten Macet)
Sebelumnya, pencairan dana BOS Rp 1,046 triliun tersebut mandek karena belum ada surat keputusan (SK) dari gubernur. Akibatnya, pemberian operasional sekolah untuk sekitar 1,5 juta siswa tingkat SD dan SMP terhambat.
Samsir menyatakan SK Gubernur Banten untuk pencairan dana BOS 2014 di Provinsi Banten telah ditandatangani oleh Atut dari dalam Rutan Pondok Bambu pada akhir Januari kemarin.
Samsir menjelaskan selain surat terkait dana BOS, Atut juga telah menandatangani beberapa surat lainnya, seperti surat keputusan terkait perusahaan penangguh upah minimun kabupaten/kota (UMK), penetapan upah sektoral, dan penetapan upah padat karya. "Ada empat-lima surat yang tadi ditandatangani, selanjutnya hanya tinggal diberi nomor suratnya saja," ujarnya. (Baca juga: Ratu Atut Tetap Kendalikan Banten dari Bui)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina menyatakan alokasi BOS pada 2014 ini tercatat mencapai angka Rp 1,046 triliun untuk sekitar 1,5 juta siswa, yakni 1,2 juta siswa tingkat SD dan sisanya berasal dari siswa SMP. Dana tersebut dicairkan dalam empat kali tahapan per triwulan dengan masing-masing nilai Rp 296 miliar untuk satu triwulan.
"Meskipun penyaluran dana BOS mengalami keterlambatan, hal itu tidak terlalu berdampak besar pada pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah," katanya.
WASIUL ULUM
Berita lain:
Agnes Monica Dikontrak Label Musik Internasional
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur
Pengakuan Edo, Pembunuh Feby Lorita
Meski Jokowi Sidak, Aparatnya Belum Kapok Juga
Sony dan Lenovo Bentuk Aliansi Bisnis