TEMPO.CO , Jakarta - Maqdir Ismail, pengacara tersangka kasus korupsi alat-alat kesehatan Banten Tubagus Chaeri Wardana, mengatakan wajar aset kliennya diatasnamakan sang istri, Airin Rachmi Diany. Alasannya, wajar bila suami istri berbagi penamaan aset kekayaan mereka. "Atas nama Bu Airin bukan berarti mengaburkan asal-usul kekayaan," kata Maqdir, ketika dihubungi, Senin, 3 Februari 2014.
Maqdir mengatakan aset-aset milik Wawan, panggilan Tubagus Chaeri Wardhana, dan istrinya sudah dimiliki sebelum Airin menjadi kepala daerah. Menurut dia, bukan suatu hal yang tak lazim ketika Wawan mengatasnamakan Airin untuk aset-asetnya. (baca: Aset Adik Ratu Atut Biasanya Disebar ke Tiga Nama)
Sebagai kuasa hukum, Maqdir belum melihat dokumen tentang aset-aset yang diatasnamakan Airin. "Saya belum lihat dokumen-dokumen itu," ujarnya. Dia membantah upaya itu sebagai upaya pencucian uang. (baca: KPK: Ada Nama Lain di Mobil Mewah Adik Ratu Atut)
Sebelumnya, Agah Muhammad Noor, bendahara Wawan, mengatakan bosnya memiliki banyak aset di beberapa kota. Misalnya, ada pompa bensin di Serang, Banten, hingga kos-kosan di Bandung, Jawa Barat. Menurut dia, sebagian dari aset itu tercatat atas nama Airin. (baca:Mobil Berpelat Inisial Airin Ikut Disita KPK)
Agah mengatakan Wawan memiliki kebiasaan mencatut tiga nama untuk mengatasnamakan aset-aset besar. Tiga nama itu adalah nama Wawan sendiri, nama Airin, dan nama perusahaan. Beberapa aset itu adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Serang, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas di Serang dan di Bandung, kos-kosan di Bandung, apartemen di Jakarta yang disewakan ke orang lain, dan PT Jaya Beton.
SUNDARI
Berita terkait
Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK
Ferrari dan Lamborghini Suami Airin Disita KPK
Sita Harta Mewah Adik Ratu Atut, KPK Ada Maunya
Aset Adik Ratu Atut Biasanya Disebar ke Tiga Nama
Politikus Banten Akui Chaeri Bagi Kado Mobil