TEMPO.CO , Jakarta - Tersangka pembunuh Feby Loreta, 31 tahun, yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam mobil Nissan March F 1356 KA di Taman Pemakaman Umum Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 28 Januari 2014 silam, diketahui bernama Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo, 22 tahun. Pria asal Sumatera Utara ini adalah tetangga korban di Apartemen Comfort, Cibubur, Jakarta Timur.
Pelaku membunuh Feby pada 22 Januari 2014 di rumah kerabatnya di Citayam, Depok. Sebelum menusukkan pisau ke leher Feby, mereka berdua sempat terlibat adu mulut. Bahkan, Edo sempat menganiaya perempuan yang sedang dalam proses bercerai dengan suaminya itu. "Saya bunuh dia karena kesal dan emosi," tutur pria asal Sumatera Utara itu di Kantor Polisi Resor Jakarta Timur, Senin, 3 Februari 2014.
Usai membunuh Feby, pada Rabu pagi, 22 Januari 2014, Ido mengikat tubuh Feby menggunakan tali dan menyimpannya di bagasi mobil Nissan March. Edo kemudian berkeliling ke sejumlah tempat. Dia sempat menjual kalung dan cincin yang dipakai Feby di Pasar Pondok Gede dan kembali ke apartemennya sekitar pukul 23.00. Keesokan harinya dia kembali berputar-putar mencari kakaknya, Daniel Hamonangan Simangunsong, 28 tahun, yang dimintanya membantu membuang jasad Feby.
"Saya bilang ke kakak saya habis menabrak orang sampai meninggal dan minta agar dia bantu saya buang mayatnya." Namun, Daniel baru menemui Edo pada Jumat, 24 Januari 2014. Sebelum keduanya membuang jasad Feby, Edo sempat mengambil sejumlah peralatan elektronik dari kamar apartemen Feby. Pada Jumat malam, Edo dan Daniel kemudian mencari lokasi untuk membuang jasad Feby.
Sejak melakukan pembunuhan hingga akhirnya menemukan tempat pembuangan, Edo menyimpan jasad Feby di dalam bagasi mobil tersebut yang diparkir di apartemen tempat keduanya tinggal. Pada Sabtu dinihari, 25 Januari 2014, Edo dan Daniel sempat hendak membuang jasad Feby di daerah Juanda, Depok. "Tapi waktu itu polisi lagi razia, jadi saya cari tempat lain." Mereka lalu pulang ke rumah Daniel untuk mengambil sejumlah perkakas untuk membongkar aki mobil.
Daniel kemudian mengikuti Edo menggunakan sepeda motor. Keduanya kembali berputar-putar hingga tiba di Taman Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sekitar pukul 03.00 Sabtu dinihari, Edo memakirkan mobilnya di samping TPU. Dibantu Daniel, mereka membongkar aki mobil Nissan March tersebut dan meninggalkan mobil itu bersama jasad Feby di dalamnya.
Aki mobil itu dibawa kembali ke Apartemen Comfort dan dipasangkan ke mobil Xenia milik Edo. Saat itu, Edo berkata pada satpam bahwa dia akan pindah dari apartemen itu. "Dari pengakuan satpam yang melihat Edo membawa aki, polisi mendapat titik terang kasus pembunuhan Feby," ujar Kepala Polisi Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi kepada wartawan di kantornya.
Jasad Feby baru ditemukan pada Selasa, 28 Januari 2014, setelah warga melapor mencium bau busuk dari dalam mobil. "Penuturan Edo juga cocok dari kesaksian warga yang melihat mobil Nissan March itu sudah terparkir di dekat TPU sejak Sabtu Subuh," ujar Mulyadi.
PRAGA UTAMA