TEMPO.CO, Depok - Tetangga kerabat Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo, 22 tahun, di Perumahan Puri Citayam Permai II, Parda Daulae, 33 tahun, mengaku melihat kejanggalan pada Rabu dinihari, 22 Januari 2014, tepat saat Edo membunuh Feby Lorita, 31 tahun. Saat itu, Parda mengaku melihat kejanggalan dilakukan Edo saat memutar mobil Nissan March putih yang belakangan diketahui milik korban.
"Baru pertama kali itu saya melihat mobil diputar di depan rumah," katanya saat ditemui Tempo di rumahnya, Perumahan Puri Citayam Permai II, Blok G I Nomor 36, RT 7 RW 22, Bojong Gede, Bogor, Selasa, 4 Februari 2014.
Saat itu, Parda baru membuka pintu rumahnya sekitar pukul 5.00. Rumah Parda berjarak sekitar 20 meter dari rumah tempat Edo membunuh Feby di Blok D II, hanya berseberangan jalan. Parda berdiri lama mengamati mobil putih yang memutar arah dengan susah payah sampai harus masuk ke dalam pagar rumah. Tak beberapa lama, dia melihat Edo berkemas-kemas, tapi samar-samar. "Sekitar pukul 5.30, mobil itu keluar, hanya satu orang," katanya.
Menurut dia, selama ini setiap orang yang mengendarai mobil selalu memutar mobilnya di jalan lapang antara jalan sempit blok perumahan. Soalnya, mereka takut mobilnya lecet jika harus memaksa berputar di gang kecil depan rumahnya. "Biasanya, kalau enggak mundur, mereka akan maju lurus," ujarnya. Kejanggalan itu membuat Parda sedikit mengernyitkan dahi, tapi dirinya mencoba tidak memikirkannya. "Lagian Edo sudah biasa menginap di situ."
Parda tidak tahu kapan mobil itu datang ke rumah kosong yang ditinggal pergi penghuninya. Namun Parda mengaku sudah mengenal Edo karena sering menginap di rumah itu. "Walaupun tidak tinggal di situ, dia sering menginap," katanya. Biasanya, Edo mendatangi rumah bercat tembok oranye itu pada malam hari dan pulang pagi-pagi.
Menurit Parda, selama ini Edo kelihatan baik, tidak menunjukkan gelagat seperti bisa membunuh orang. Beberapa kali Edo juga membeli sesuatu di warungnya dan selalu ramah. "Orangnya biasa, kelihatannya baik," katanya. (Baca: Sepi dan Gerimis, Saat Edo Membunuh Feby Lorita)
Seperti diketahui, jasad Feby Loreta, 31 tahun, ditemukan membusuk di dalam mobil Nissan March putih bernomor polisi F-1356-KA di Taman Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 28 Januari 2014. Polisi kemudian menangkap Edo pada 2 Februari 2014.
Sedangakan tetangga rumah TKP pembunuhan, Nur Laela, 36 tahun, tidak tahu-menahu jika di sebelah rumah kontrakannya itu terjadi pembunuhan. Padahal saat itu dirinya bersama suami dan dua anaknya sedang ada di rumah mereka. Rumah kontrakan Nur dan TKP hanya berbatas tembok karena dimiliki satu orang. Nomor rumah mereka pun sama, Perumahan Puri Citayam Permai II Blok D 4 Nomor 2, RT 7 RW 22.
"Enggak ada sama sekali kedengaran. Mungkin saat itu sedang gerimis," kata Nur Laela saat ditemui di rumah kontrakannya, Selasa, 4 Januari 2014. Kalau mendengar ada teriakan, kata dia, mereka akan langsung melaporkan kepada Ketua RT 7. "Tapi benar enggak ada. Keadaannya sepi sekali."
Nur mengaku kaget saat banyak polisi mendatangi rumah tetangganya itu pada Minggu malam, 1 Februari 2014. Mereka membawa Edo yang sudah diborgol. Menurut Nur, di rumah itu, tinggal seorang perempuan bersama anaknya yang bernama Rachel. Mereka adalah keluarga besar Edo. Saat kejadian, Rachel dan mamanya sedang pulang kampung di Medan. Beberapa hari terakhir atau sebelum polisi datang, rumah itu ditempati oleh keluarga Edo yang lain bernama Anca dan Joshua. "Nah, mereka kaget ketika datang polisi. Orang mereka enggak tahu karena hanya keluarga besar saja."
Saat ini keadaan rumah yang memiliki dua kamar tidur itu kosong. Polisi masih memasang garis polisi menyilang di pintu dan pagarnya. Hingga saat ini, warga di sekitar masih membicarakan dan menanyakan tentang kejadian itu.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler
Kronologi Pembunuhan Feby Lorita
Meski Jokowi Sidak, Aparatnya Belum Kapok Juga
Diancam, Pengungsi Kampung Pulo Baru Mau Makan
Pembongkaran 81 Makam Diduga Ulah Pengembang