TEMPO.CO, Surabaya - Penasihat hukum Khofifah Indar Parawansa, Otto Hasibuan, bersikeras meminta penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2014-2018 pada 12 Februari 2014. Otto menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf batal demi hukum karena sidang pleno pengambilan putusan diikuti oleh delapan hakim konstitusi.
"Berdasarkan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, pengambilan putusan harus dilakukan oleh sembilan atau tujuh hakim," ujar Otto saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Februari 2014.
Bila pelantikan tetap dilaksanakan, Otto akan menggugat putusan Mahkamah Konstitusi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu, Otto juga akan segera menyurati Dewan Etik Mahkamah Konstitusi untuk meneliti putusan itu.
Otto mengaku langkah yang akan ia tempuh tidak dipengaruhi oleh pengakuan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang mengatakan seharusnya gugatan Khofifah dimenangkan dalam sidang perkara pilkada Jawa Timur. Otto mengungkapkan dia menggugat putusan Mahkamah karena menilai putusan tersebut menabrak undang-undang.
"Kami minta penjelasan Mahkamah Konstitusi, karena hak Akil sebagai ketua panel dihilangkan begitu saja oleh majelis. Apakah waktu itu sudah ada surat pemberhentian dari presiden?" kata Otto.
Adapun Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf tak ingin terlalu menanggapi manuver kubu Khofifah. Menurut Saifullah, pelantikan dirinya bersama gubernur terpilih Soekarwo pada pekan depan akan tetap berlangsung. "Pelantikan jalan terus. Percuma statement Otto ditanggapi. Jika memang ada indikasi suap, ya, diusut saja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Saifullah.
Ditanya tentang pernyataan Akil dari balik sel tahanan KPK soal adanya indikasi suap dan menangnya gugatan Khofifah, Saifullah hanya berujar pendek, "Apakah Akil bisa dipercaya?"
NURUL CHUMAIDAH
Topik Terhangat
Sinabung | Gita Wirjawan | Anggoro Dibui | Jokowi | Deddy Corbuzier|
Berita Terpopuler
Banyak Aset Adik Atut Atas Nama Airin
Di Twitter, SBY Salah Ketik Suporter Sriwijaya FC |
Di KPK, Gede Pasek Terus Sindir Demokrat
Anas dan Pasek Urus PPI dari Penjara