Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Erwiana Dijadwalkan Pulang Hari Ini  

image-gnews
Seorang tenaga kerja asing membawa foto Erwiana Sulistyaningsih, TKW asal Indonesia, yang disiksa majikannnya, dalam demo di depan Konsulat Indonesia di Hong Kong (16/1). Para tenaga kerja dari beebagai negara itu memprotes penyiksaan terhadap tenaga asing di Hong Kong. AP/Kin Cheung
Seorang tenaga kerja asing membawa foto Erwiana Sulistyaningsih, TKW asal Indonesia, yang disiksa majikannnya, dalam demo di depan Konsulat Indonesia di Hong Kong (16/1). Para tenaga kerja dari beebagai negara itu memprotes penyiksaan terhadap tenaga asing di Hong Kong. AP/Kin Cheung
Iklan

TEMPO.CO, Ngawi - Erwiana Sulistyaningsih, 22 tahun, korban penganiayaan oleh majikannya di Hong Kong yang dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, dijadwalkan pulang ke rumahnya. Rencananya hari ini Erwiana kembali ke rumahnya di Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

“Kemarin (Selasa, 4 Februari 2014) dokter merencanakan seperti itu,” kata Kepala Bidang Transmigrasi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngawi, Budi Priyanto, saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 Februari 2014.

Kondisi Erwiana dianggap sudah membaik. Luka-luka di sekujur tubuhnya sudah sembuh. “Kondisinya sudah bagus, meski kadang-kadang masih merasa pusing,” kata Budi.

Kerabat dan tetangga Erwiana di Dusun Kawis, Desa Pucangan, sudah mendengar kabar rencana kepulangannya. Supardi, salah seorang kerabat Erwiana, mengatakan sejak Selasa sore sejumlah warga membantu membersihkan rumah Erwiana. “Sudah disapu-sapu dan menyiapkan tikar untuk para tamu,” kata dia saat ditemui di rumah Erwiana.

Hingga pagi tadi sejumlah kerabat dan tetangga sudah menunggu kedatangan Erwiana. Selain itu, para ibu telah memasak beberapa jenis makanan, seperti soto ayam dan kue nogosari. Makanan tersebut akan disajikan kepada tamu yang menjenguk Erwiana di rumahnya di RT 5 RW 3 Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Erwiana adalah TKI yang menjadi korban penganiayaan majikannya, Law Wan Tung, di Tseung Kwan O, Hong Kong. Anak pertama dari pasangan Rohmat Saputra dan Suratmi ini tiba di Ngawi pada 10 Januari 2014 bersama Yanti, TKI lain asal Magetan di Hong Kong. Keduanya bertemu di Bandar Udara Chek Lap Kok, Hong Kong. Begitu tiba di rumah, Erwiana dibawa ke RSI Amal Sehat, Sragen, untuk mendapatkan perawatan medis.

Law Wan Tung telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi Hong Kong beberapa waktu lalu mengunjungi Erwiana untuk meminta keterangan.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Terkait:
Tim Kesehatan Hong Kong Periksa Erwiana di Sragen
Polisi Hong Kong Jamin Majikan Erwiana Tak Kabur
Majikan Erwiana Dibebaskan dengan Jaminan
Setahun, Polisi Malaysia Tembak 21 TKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti mengunggah penampilannya untuk pelantikan presiden 2019. Instagram/@krisdayantilemos
Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.


Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan
Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.


Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.


Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat (kedua kanan) meresmikan BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Badar di Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 10 September 2019.
Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.