TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan pihaknya telah menugaskan tim cyber crime untuk melacak kasus warga negara Indonesia yang dijadikan budak seks di New York, Amerika Serikat. "Kami ada unit cyber, lagi melacak itu," ujar Suhardi ketika membuka Rapat Koordinasi BNN dan Polri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 5 Februari 2014.
Ia menuturkan akan dilakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku. Tim ini akan berkoordinasi dengan Regional Security Officer (RSO) Kedutaan Besar Indonesia di AS. "Nanti ada penyelidikan. Kita koordinasikan dengan RSO," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Menurut Suhardi, penanganan kasus ini merupakan tanggung jawab moral. Ia berharap tak ada lagi WNI yang diperbudak.
Sebelumnya, kepada kantor berita AFP, wanita bernama Shandra mengaku menjadi korban penipuan agensi pencari kerja yang mengiklankan lowongan kerja di satu hotel di Chicago. Shandra yang melamar langsung terbang ke New York. Namun, setibanya di sana, ia malah dibawa ke sebuah rumah bordil tersembunyi, di bawah todongan senjata tajam.
Shandra lalu berpindah dari satu muncikari ke muncikari lain. Peristiwa yang terjadi pada 2001 itu tak hanya menimpa Shandra. Menurut dia, ada remaja dan perempuan dewasa dari berbagai negara di rumah bordil di New York. Beberapa di antaranya juga berasal dari Indonesia.
LINDA TRIANITA
Berita Lainnya:
Meski Jokowi Sidak, Aparatur Belum Kapok Juga
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Aset Adik Ratu Atut Biasanya Disebar ke Tiga Nama
Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain
Buku Harian Itu Ubah Nasib Shandra Woworuntu