TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas layak diperiksa KPK dalam kasus Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Kalau saya ditanya apakah Mas Ibas itu layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak," kata Anas setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2014.
Ibas yang saat kongres pemilihan ketua umum Partai Demokrat di Bandung pada 2010 menjabat steering committee (panitia pengarah) disebut oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group (perusahaan milik Nazaruddin) menerima US $ 200 ribu dari perusahaan tersebut untuk keperluan Kongres Partai Demokrat. (baca:Anas Urbaningrum Dicecar KPK Soal Kongres Demokrat)
Sudah banyak pengurus Partai Demokrat baik di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun panitia Kongres yang dipanggil KPK dalam kasus tersebut, tapi Ibas belum pernah dipanggil. Meski begitu, Anas tak mengungkapkan keterlibatan Ibas dalam kasus tersebut.
"Kalau keterlibatan ada-tidaknya itu wewenang KPK, seseorang terlibat atau tidak terlibat pidana itu kewenangan KPK tapi Mas Ibas adalah mantan ketua di Kongres, jadi kalau ingin tahu soal Kongres yang lengkap tentu ketua SC boleh dimintai keterangan," kata Anas Urbaningrum. (baca:Ada 'Proyek Lain' dalam Sprindik Anas Urbaningrum ) dan (baca:Anas Urbaningrum Sorongkan Bukti Foto Demokrat )
Anas Urbaningrum menyebut Ibas adalah tim sukses salah satu kandidat Ketua Umum Demokrat, yaitu Andi Mallarangeng. "Mas Ibas itu adalah tim sukses salah satu kandidat, dengan tim sukses salah satu kandidat, sama dengan tim sukses lain yang diminta keterangan boleh juga Mas Ibas dimintai keterangan," tambah Anas.
Anas juga tidak mengungkapkan apakah Ibas menerima sesuatu dalam kongres tersebut.
"Tapi terus terang saya tidak menyarankan apa-apa ke KPK, saya tidak menyarankan Mas Ibas diperiksa, saya juga tidak menghalang-halangi Mas Ibas untuk diperiksa. Mengenai apakah Mas Ibas menerima sesuatu belum ditanyakan oleh penyidik ke saya," ungkap Anas.(baca: Kalau Ditanya Penyidik, Anas Mau Bicara Soal Ibas )
Menurut Anas, Ibas bisa diperiksa di KPK ataupun Istana Kepresidenan."Sekali lagi, memanggil orang jadi saksi itu kewenangan KPK, kita serahkan ke KPK. Tetapi selalu ada alternatif. Alternatif pertama, bisa saja Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengantar Ibas ke sini untuk dimintai kesaksian. Alternatif kedua, bisa juga KPK memeriksa Mas Ibas, misalnya di Istana. Pokoknya ada alternatif," tambah Anas.(baca:Siapa 'Abah' dalam Kicauan Anas Urbaningrum ) dan (baca:Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK )
Dalam pemeriksaannya kali ini, Anas mengaku diperiksa seputar Kongres dan perannya sebagai ketua fraksi di parlemen."Diperiksa bagaimana soal kongres, bagaimana soal pertanggungjawaban kongres, SC (steering committee), kemudian kompetisinya, juga posisi saya sebagai ketua fraksi waktu itu, tugasnya apa, dan juga posisi saya sebagai ketua fraksi tanggung jawabnya apa, pola komunikasi dengan pimpinan partai seperti apa, dengan dewan pembina bagaimana," ungkap Anas.(baca: Dalam Soal Anas, Buyung Minta KPK Juga Periksa Ibas )
WDA | BUNGA | M.RIZKI | ANT