TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin membantah kabar yang mengatakan bahwa truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dioperasikan oleh pengelola sampah swasta. Menurut dia, Dinas Kebersihan malah masih kekurangan armada yang prima sehingga harus bekerja sama dengan pengelola swasta.
Hanya saja, kerja sama pengelolaan sampah dengan perusahaan swasta berakhir pada 2013 lalu. Soalnya, Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sampai saat ini belum cair. Oleh sebab itu, tak ada lagi kontrak dengan pengelola sampah swasta.
"Makanya sekarang Dinas Kebersihan mengangkut sendiri sampah di area yang tadinya ditangani swasta, seperti di Koja, Jakarta Utara," kata Unu, ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 5 Februari 2014. "Truk Dinas Kebersihan itu kami sendiri yang mengoperasikan," ujar dia.
Namun, menurut dia, armada yang ada saat ini belum bisa diandalkan untuk mengelola seluruh sampah di Jakarta. Pasalnya, dari 732 truk sampah yang dimiliki, ada sekitar 404 truk yang sudah tua. Usianya berkisar antara 10-30 tahun. "Jadi, mereka hanya mengangkut sampah ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara) saja, yang ke Bantar Gebang diangkut dengan truk yang masih prima," katanya.
Itulah penyebab mereka tak bisa langsung memutus kerja sama pengelolaan sampah dengan perusahaan swasta. Kondisi semakin rumit setelah DPRD DKI Jakarta menolak menganggarkan dana pembelian 200 truk sampah dalam APBD 2014. "Padahal itu buat meremajakan truk-truk kami yang sudah tua," kata Unu.
Dia mengaku sudah menghadap Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk menjelaskan masalah ini. Menurut dia, pengajuan anggaran untuk meremajakan truk sampah itu juga sudah sesuai dengan instruksi Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler :
Jokowi Tak Bisa Terus-terusan Ngider
Atasi Banjir, Jokowi Ajak Kerja Bareng
Tetangga Apartemen Mimpi Ditemui Feby Lorita
Ahok Kaget Usul 200 Truk Sampah Tak Masuk DPRD