TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi menciduk lima tersangka penipu puluhan calon mahasiswa Universitas Gadjah Mada. "Salah satu pelaku adalah pegawai Universitas Gadjah Mada," kata Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Ihsan Amin, Kamis, 6 Februari 2014.
Salah seorang korban, Sri Ganeviati, melaporkan Budi Purwanto, pegawai bagian administrasi Universitas Gadjah Mada, kepada polisi pada Desember 2013. Warga Jakarta Barat ini mengaku telah membayar uang pelicin sebesar Rp 439,5 juta, tapi anaknya, Muhammad Iqbal, gagal masuk Fakultas Kedokteran UGM. Polisi juga menerima laporan yang sama dari enam korban lain. "Mereka ikut tes masuk Universitas Gadjah Mada pada Juli 2013," kata Ihsan.
Polisi kemudian menciduk Budi dan empat rekannya pekan lalu. Menurut dia, modus penipuan ini dilakukan lewat kegiatan bimbingan tes yang diselenggarakan Jogja Education di kawasan Balapan, Gondokusuman, Yogyakarta. Sasarannya calon mahasiswa dari luar Yogyakarta, diperkirakan 29 orang. Peserta bimbingan tes dijanjikan bisa masuk Fakultas Kedokteran dengan membayar uang pelicin. Hasilnya? “Penipu meraup Rp 4,1 miliar,” ujar Ihsan.
Seusai tes masuk, tersangka memberi surat pengumuman dari Rektor Universitas Gadjah Mada yang berisi pernyataan korban lulus dan diterima di Fakultas Kedokteran pada 24 Juli 2013. "Ternyata surat itu palsu karena nama korban tak tertera di papan pengumuman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Alaal Prasetyo.
Sampai sekarang Rektorat UGM belum menindaklanjuti temuan polisi mengenai pegawai UGM yang menjadi bagian jaringan penipuan itu. "Meski polisi sudah merilis namanya, kami menunggu laporan resmi karena ada pegawai bernama sama," ujar juru bicara Universitas Gadjah Mada (UGM), Wijayanti. Dia mengatakan Rektorat UGM berharap segera diajak berkoordinasi dengan kepolisian untuk membongkar jaringan penipu itu.
MUH SYAIFULLAH | ADDI MAWAHIBUN IDHOM