TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyangkal keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam penggalangan dana untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung. "Anas itu yang cari dana enggak jelas dari kanan-kiri untuk maju jadi Ketua Umum Demokrat," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu, 5 Februari 2014.
Ruhut mengibaratkan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini bak pohon besar di Demokrat. Anas, kata dia, adalah orang yang akan tercebur jurang kasus berbagai rasuah. "Anas ingin tarik-tarik Ibas agar ikut terjerumus jurang. Sudah stres Anas ini, jadi tak usahlah didengar!" ujarnya.
Ruhut juga menyindir pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ibas. Menantu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa ini disebut Adnan terkait dengan Kongres Demokrat yang masuk konteks "proyek-proyek lain" dalam surat perintah penyidikan Anas. "Adnan 'kumur-kumur' kenapa didengarkan. Suruh dia benerin cara ngomong dulu," katanya. (baca: Dalam Soal Anas, Buyung Minta KPK Juga Periksa Ibas )
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono layak diperiksa KPK dalam kasus Hambalang dan proyek-proyek lain. (Baca: KPK Verifikasi Tuduhan Anas Urbaningrum Soal Ibas )
"Kalau saya ditanya apakah Mas Ibas itu layak dimintai keterangan oleh KPK, menurut saya layak," kata Anas setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (baca: Kalau Ditanya Penyidik, Anas Mau Bicara Soal Ibas )
Ibas yang saat Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 menjabat steering committee (panitia pengarah) disebut oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group (perusahaan milik Nazaruddin) menerima US$ 200 ribu dari perusahaan tersebut untuk keperluan Kongres Demokrat.
Sudah banyak pengurus Demokrat, baik di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), maupun panitia Kongres Demokrat, yang dipanggil KPK dalam kasus tersebut, tapi Ibas belum pernah dipanggil. Meski begitu, Anas tak mengungkapkan keterlibatan Ibas dalam kasus tersebut. (baca: Anas Urbaningrum: Ibas Bisa Diperiksa di Istana )
"Keterlibatan ada-tidaknya itu wewenang KPK. Seseorang terlibat atau tidak terlibat pidana itu kewenangan KPK, tapi Mas Ibas adalah mantan Ketua Kongres Demokrat. Jadi, kalau ingin tahu soal Kongres Demokrat yang lengkap, tentu Ketua SC boleh dimintai keterangan," kata Anas Urbaningrum.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita terkait
Anas Sebut Ada Perintah Politik SBY Soal Century
Anas Urbaningrum Beberkan Soal Century ke KPK
Ada 'Proyek Lain' dalam Sprindik Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum Dicecar KPK Soal Kongres Demokrat