TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah memeriksa 25 saksi kasus dugaan korupsi lahan Kanal Banjir Timur. Mereka terdiri dari masyarakat sekitar, Perum Perumnas, Panitia Pengadaan Tanah Jakarta Timur, dan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Apakah bakal ada tersangka lain, kasus ini masih terus kami kembangkan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Silvia Desty Rosalina saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 5 Februari 2014.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menahan dua tersangka. Mereka adalah Manajer Perencanaan dan Pertanahan Perumnas Regional III Maruhum Gultom dan mantan Manajer Cabang Jakarta Perum Perumnas Hilman Munaf. Mereka disangka telah melakukan korupsi dalam pembebasan lahan milik Perumnas yang terletak di daerah Pondok Kopi Jakarta Timur.
Pembebasan lahan itu terjadi pada 2009 saat proyek pembuatan kanal banjir. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar. Angka itu adalah bagian dari dana ganti rugi lahan sebesar Rp 7,7 miliar yang telah disetor Dinas PU kepada Perumnas.
Sebanyak Rp 1,2 miliar itu dialihkan para tersangka kepada tujuh orang yang belakangan diketahui sebagai penggarap tanah tak sah dan tak berhak atas uang ganti rugi itu. Sebanyak dua dari tujuh orang itu itu bahkan fiktif.
"Tapi, seandainya ada penerimanya, tetap saja itu salah, sebab mereka statusnya Penggarap Tidak Sah," kata dia.
Silvia mengatakan, selain di Pondok Kopi, lahan Perumnas di Kecamatan Duren Sawit yang terkena proyek BKT adalah di Malaka Sari dan Malaka Jaya. Apakah ada kemungkinan pembebasan lahan di dua daerah yang di sebut belakangan juga terjadi? Silvia menjawab diplomatis. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini," kata dia.
Pihak Kejari menjerat tersangka kasus ini dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU nomor 31 tahun 99 yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata dia.
AMIRULLAH
Terpopuler
Kalla Buka Rahasia Jokowi di Depan Caleg KAHMI
Pakai Kapal 'Mewah', Australia Kirim Imigran ke RI
Sambut SBY, Ratusan Siswa Diusir Lantaran Berteduh
Gita Wirjawan Nyapres, Australia Terancam?