TEMPO.CO, Bogor -Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor telah melimpahkan sebanyak 112 vila bermasalah di kawasan Puncak yang bisa segera dibongkar pada 2014. Total bangunan yang dipetakan bermasalah seluruhnya berjumlah 300 unit.
"Jika cuaca sudah mendukung, eksekusi rencananya mulai dilakukan Februari ini," kata Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Yani Hasan, Rabu 5 Januari 2014. (Baca: Bongkar Vila Liar, Jakarta Bantu Rp 5 Miliar)
Sebanyak lebih dari seratus vila itu diprioritaskan karena berdiri di atas tanah negara, bangunan tak memiliki izin yang bersertifikat dan bangunan yang izinnya tidak lengkap. "Lebih dari separuh vila yang akan dibongkar ini berada di Kecamatan Cisarua," kata Yani lagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bogor, Tb. Luthfie Syam, menyarankan para pemilik vila bermasalah membongkar sendiri bangunan miliknya. Kesempatan disediakan lewat tiga kali surat peringatan yang akan dikirim ke masing-masing alamat bangunan tersebut.
"Sekarang kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data vila yang sudah dilimpahkan itu."
Menurut Kasatpol PP, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan sebanyak 400 sampai 600 bangunan yang akan dibongkar pada tahun 2014. Untuk itu, pelimpahan 112 vila oleh Tata Bangunan dinilai terlalu sedikit. Sepanjang 2013 lalu mereka telah merobohkan 212 bangunan dalam waktu sekitar sebulan. "Jadi kami masih menunggu pelimpahan lagi. Tahun 2014 harus lebih banyak yang dibongkar."
ARIHTA U. SURBAKTI
Terpopuler
Kalla Buka Rahasia Jokowi di Depan Caleg KAHMI
Pakai Kapal 'Mewah', Australia Kirim Imigran ke RI
Sambut SBY, Ratusan Siswa Diusir Lantaran Berteduh
Hari Ini Timnas U-19 Lawan Persiba Bantul