TEMPO.CO, Sragen -- Kepergian Erwiana Sulistyaningsih, 22 tahun, ke Hong Kong pada Mei 2013 untuk bekerja berujung petaka. Tenaga kerja wanita asal Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur, ini berniat mencari uang untuk meneruskan sekolah.
"Saya ke Hong Kong untuk cari uang. Saya ingin sekolah lagi. Tapi malah dianiaya majikan," katanya di Sragen, Rabu, 5 Februari 2014. (Lihat FOTO: Presiden SBY Telepon TKW Erwiana)
Dia mengaku selama di Hong Kong kerap dianiaya majikannya, Law Wan Tung. Hingga akhirnya dia dipulangkan paksa pada 10 Januari 2014 tanpa pernah mendapat gaji.
Ayah Erwiana, Rohmad Saputro, mengatakan anaknya pamit kerja di Hong Kong untuk mencari uang buat biaya kuliah. "Dia mau sekolah lagi. Dia cari uang untuk kuliah," ucapnya.
Tapi nyatanya anaknya justru dianiaya oleh majikan. Dia berharap pemerintah segera membenahi persoalan TKI sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban penganiayaan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Samsudin Nurseha mengatakan tim hukum mitra kerja di Hong Kong tengah merumuskan gugatan perdata, yaitu menggugat majikan Erwiana agar membayarkan gaji. "Kami minta gaji Erwiana segera dibayarkan," katanya.
UKKY PRIMARTANTYO
Terkait:
Tim Kesehatan Hong Kong Periksa Erwiana di Sragen
Polisi Hong Kong Jamin Majikan Erwiana Tak Kabur
Majikan Erwiana Dibebaskan dengan Jaminan
Setahun, Polisi Malaysia Tembak 21 TKI