Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebaskan Corby, Menteri Amir Siap Hadapi DPR  

image-gnews
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyatakan tidak takut kepada siapa pun, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menentang pemberian pembebasan bersyarat untuk ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Menurut dia, pembebasan Corby sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Baca : Menteri Amir: Corby Bebas, Ini Bukan Kebijakan)

"Kita adalah bangsa yang bermartabat. Tidak takut kritikan," katanya di Graha Pengayoman, gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2014.

Pembebasan bersyarat, ujar Amir, akan diberikan kepada siapa pun sepanjang seluruh aturan dipenuhi. "Sepanjang seluruh aturan-aturan yang memberikan hak kepadanya telah terpenuhi," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu.

Kementerian Hukum, kata Amir, telah menelaah pembebasan bersyarat untuk 1.723 narapidana. Sampai hari ini, menurut dia, baru 1.291 narapidana yang telah mendapat persetujuan pembebasan bersyarat, termasuk Corby. "Selebihnya akan ada tambahan dan seterusnya. Diproses dan ditelaah dari hari ke hari," ujarnya.

Corby ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada 2004 karena membawa ganja seberat 4,1 kilogram. Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada perempuan asal Gold Coast, Queensland, Australia itu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi grasi kepada Corby melalui Keputusan Presiden No. 22/G Tahun 2012 sehingga perempuan dari nNegeri Kanguru itu mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun. Dalam kurun waktu 2006-2011, Corby juga pernah mendapat remisi total 25 bulan. (Baca: Hakim Agung Ayyub: Corby Harusnya Bebas)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, delapan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana Corby. Mereka mengutarakan keberatannya karena pembebasan bersyarat ini tak sesuai dengan semangat pemberantasan narkoba. Surat itu disampaikan melalui Amir seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.

Delapan politikus yang menyatakan keberatannya yakni Taslim Chaniago dan Andi Azhar Cakra Wijaya dari PAN, Eva Kusuma Sundari dan Ichsan Sulistyo dari PDI Perjuangan, Otong Abdurrahman dari PKB, Al Muzammil Yusuf dari PKS, Deding Ishak dari Golkar, dan Ahmad Kudri Moekri dari PPP. Mereka meminta pemerintah memiliki kesadaran serius untuk menjaga moral anak bangsa. (Baca: Panas Dingin Australia-Indonesia)

LINDA TRIANITA

Terpopuler:
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...  
Soal Imigran Gelap, Australia Geram kepada Indonesia
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Jalan Usman Harun Bakal Muncul di Jakarta
Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

7 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

11 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

12 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

14 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

16 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

18 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

20 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.