Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Ayu Belum Boleh Bebas Malam Ini  

image-gnews
Dengan menunjukan pin anti kriminalisasi para dokter melakukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi di Bundaran HI, Jakarta (27/11). Aksi tersebut sebagai keprihatinan atas vonis dr Ayu dan kedua rekannya yang melakukan malpraktik.   TEMPO/Dasril Roszandi
Dengan menunjukan pin anti kriminalisasi para dokter melakukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi di Bundaran HI, Jakarta (27/11). Aksi tersebut sebagai keprihatinan atas vonis dr Ayu dan kedua rekannya yang melakukan malpraktik. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COManado -- Eksekusi bebas dr Dewa Ayu Sasuary Prawani, 38 tahun, dan dua koleganya, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendrik Siagian, tak jadi dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2014, malam ini.

Sebelumnya, ketiga dokter yang beberapa waktu lalu divonis bersalah dalam kasus malpraktik ini dijadwalkan bebas pada pukul 20.00 Wita.

Sebab, Kejaksaan Negeri Manado masih menolak menyetujui pelaksanaan eksekusi bebas malam ini. (Baca: Wamenkes: Kasus dr Ayu Mestinya Selesai di MKDKI)

Pengacara dr Ayu cs, Jerry G. Tambun, menilai pihak Kejaksaan Negeri enggan menerima putusan MA dengan alasan pembebasan pada malam hari tidak bisa dilakukan karena bukan jam kerja. "Padahal, dr Ayu ditangkap pada Sabtu dan dijebloskan hari Minggu. Parahnya lagi, penangkapan dilakukan pukul 8 malam. Jadi kalau sekarang alasannya karena bukan jam kerja, ini ada apa?" tutur Tambun.

Tambun menyatakan pihaknya akan terus berupaya agar Ayu dan kedua temannya secepatnya dibebaskan dari Rumah Tahanan Malendeng karena sudah divonis bebas. "Ini nasib dokter yang tenaganya masih diperlukan banyak orang," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Manado telah membawa salinan putusan Mahkamah Agung ke Rumah Tahanan Malendeng sekitar pukul 19.00 Wita. "Ya, saya sudah bawa, tapi nanti jelasnya itu tanya ke Humas saja, ya," kata Katrin Baginda, perwakilan PN yang ditemui di Rutan Malendeng.

Adapun Kepala Rutan Malendeng Yulius Paath mengatakan pihaknya siap melepas dr Ayu cs jika seluruh berkas telah lengkap. "Kalau petikan putusan MA sudah dibawa oleh Pengadilan Negeri Manado dan telah disetujui oleh Kejaksaan, saat itu juga saya akan bebaskan," kata Paath.

ISA ANSHAR JUSUF

Terpopuler:
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...  
Soal Imigran Gelap, Australia Geram kepada Indonesia
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Jalan Usman Harun Bakal Muncul di Jakarta
Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

7 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

18 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

21 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

28 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

37 hari lalu

Ketua Klaster Medical Technology sekaligus Ketua Big Data Center IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prasandhya Astagiri Yusuf. (Dok. Humas UI)
Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

46 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

54 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

20 Februari 2024

Dua pelaku pembajakan paket Shopee Express, Rembulan Fayza Putriku alias Anggi (kiri) dan Rajiv Gandhi (kanan), menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

Kepada hakim, ALI tak menyangka temannya, Anggi, akan membajak paket Shopee dan menggunakan akun banknya untuk penipuan lantaran mahasiswi kedokteran.


Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

19 Februari 2024

Marie Thomas menyelesaikan pendidikan di STOVIA pada 1922 dan langsung bekerja sebagai dokter di rumah sakit terbesar di Batavia kala itu, Centrale Burgerlijke Ziekeninrichting yang sekarang menjadi RS Cipto Mangunkusumo. Spesialisasi yang diambilnya adalah bidang ginekologi dan kebidanan. Javapost.nl
Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran