TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Budiman enggan berkomentar soal jabatannya yang rangkap. Selain menjadi kepala staf angkatan darat, Budiman juga masih menduduki posisi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan.
Jabatan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan digenggam Budiman sebelum diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai KSAD. "Untuk rangkap jabatan, saya tidak berwenang menjawab," kata Budiman di gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2014.
Meski begitu, Budiman mengaku sudah ada upaya dari pemerintah untuk mengambil jabatan sekretaris jenderal dari tanggung jawabnya. "Saya dapat informasi, pemberhentian saya sebagai sekjen sudah ditandatangani, itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mencari orang untuk mengisi posisi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan yang masih diduduki KSAD Jenderal Budiman.
"Jabatan KSAD sangat berat, masih dirangkap jabatan sekjen yang juga berat, tidak etislah," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, Tubagus Hasanuddin, Rabu lalu.
Baca Juga:
Secara hierarkis, rangkap jabatan Budiman pun dianggap tak patut. Alasannya, jabatan sekjen berada di bawah menteri dan wakil menteri. Wakil Menteri Pertahanan diisi oleh Sjafrie Sjamsoeddin, yang merupakan purnawirawan letnan jenderal, atau jenderal bintang tiga.
"Tidak pas kalau Wakil Menteri Pertahanan yang jenderal bintang tiga punya bawahan Budiman yang seorang jenderal bintang empat," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Budiman menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan sejak 25 Januari 2013. Saat itu Budiman berpangkat letnan jenderal dan menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat. Baru pada Agustus 2013, Budiman diangkat menjadi KSAD.
INDRA WIJAYA
Berita Terkait
Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra Disebut Dompleng
Suryadharma: Sebagai Muslim, Angel Lelga Konsisten
Jokowi Simpan Kaus 'Jokowi for 2014' di Mobilnya
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...