TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Bea-Cukai menahan 800 ton beras impor asal Vietnam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut Direktur Jenderal Bea-Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, komoditas tersebut ditahan karena tidak sesuai dengan dokumen impornya. "Barang tersebut masuk dalam dua pekan terakhir," kata Agung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat, 7 Februari 2014.
Beras itu dikemas dalam kemasan karung 25 kilogram. Beras yang diangkut dalam 32 peti kemas tersebut didatangkan tiga perusahaan, yakni CV PS dengan 200 ton, CV KFI 400 ton, dan PT TML 200 ton.
Menurut Agung, dalam dokumen impor disebutkan ketiga perusahaan mendatangkan beras Thai Hom Mali dengan kode pos tarif 1006.30.40.00. Namun setelah diperiksa di jalur merah, diduga beras tersebut berjenis fragrant rice atau beras wangi. Hal ini diketahui dari karung kemasan bertuliskan Eagle Brand AAA dengan isi fragrant rice vietnam.
Untuk memastikan jenisnya, Bea-Cukai membawa sampel beras tersebut untuk diteliti di laboratorium Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat. Menurut Agung, dugaan pelanggaran dokumen akan terbukti jika hasil pemeriksaan menunjukkan beras tersebut bukan berjenis Thai Hom Mali. "Selanjutnya, penanganan kami serahkan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian."
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan dugaan pelanggaran ini ditemukan setelah Bea-Cukai mengubah mekanisme pemeriksaan beras. Pada 29 Januari 2014, Bea-Cukai menetapkan beras sebagai komoditas high risk yang harus diperiksa di jalur merah. Sebelumnya, beras impor bisa melenggang di jalur hijau tanpa pemeriksaan karena masuk kriteria low risk.
Beras impor asal Vietnam menjadi perhatian setelah ada pengaduan dari pedagang Pasar Induk Cipinang. Pedagang menduga ada importir yang mencampur beras Vietnam dengan kemasan beras medium IR-64, yang seharusnya hanya didatangkan oleh Perum Bulog. Di pasaran dunia, beras Thai Hom Mali dijual US$ 1.120 per ton. Sedangkan beras wangi asal Vietnam dijual US$ 550 per ton.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler
Asmirandah dan Jonas Kebaktian di Manado
KPK Minta Pendaftar Haji Tak Perlu Setor Uang
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...
Menko Djoko: Singapura Harusnya Tak Intervensi