TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pilot Merpati Sardjito mengatakan asosiasi telah berunding dengan jajaran direksi PT Merpati Nusantara Airlines untuk membahas hak normatif karyawan. Namun, setelah berulang kali berunding, tetap saja tak ada titik temu antara karyawan dan direksi. Dia menilai direksi gagal membawa Merpati ke arah yang lebih baik.
"Dewan direksi bersikap individual, tidak bertanggung jawab dengan adanya pernyataan beliau di media 'saya juga belum digaji'," kata Sardjito di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2014.
Menurut dia, tanggung jawab dewan direksi, termasuk direktur utama, antara lain adalah membayar hak-hak normatif karyawan. Hak normatif tersebut di antaranya, gaji selama dua bulan, uang THR tahun 2013, kompensasi gaji, UMTL, pesangon bagi purnabakti dan Jamsostek. "(Terabaikannya hak normatif karyawan) Ini akan bertambah terus ke depan," katanya.
Kendati demikian, kata Sardjito, asosiasi belum berniat untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Namun, dia mengakui adanya peluang untuk mempersoalkan hak-hak normatif ini terjadi.
Sardjito mengatakan karyawan menilai inti permasalahan di Merpati adalah persoalan keuangan dan krisis kepercayaan. Jika masalahnya terletak pada pemangku jabatan dan kebijakan, pemerintah diminta untuk segera mengganti orang tersebut dengan orang yang mempunyai kapasitas. Hal ini diperlukan mengingat ribuan karyawan menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut.
"Gantilah dengan orang yang mampu, bukan dengan menutup Merpati dan (yang mengeluarkan) berbagai pernyataan di media yang selalu berubah-ubah. Kami menganggap itu bukan solusi," kata Sardjito.
ALI HIDAYAT
Baca juga:
Hanya Jokowi yang Masuk Kriteria Capres Habibie
Di Mata Najwa, BJ Habibie Tak Kenal Rhoma Irama
Anas Sebut Ada Perintah Politik SBY Soal Century
Ini Model yang Diduga Selingkuhan Bill Clinton