TEMPO.CO, Bandung - Menteri Agama Suryadharma Ali mempertanyakan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan tentang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana haji di instansinya. Ia mengklaim pengelolaan dana haji jauh lebih baik setelah dirinya memimpin kementerian tersebut.
"Terus terang saya tidak tahu apa yang dimaksud penyimpangan itu, kami telah melakukan pembenahan selama ini," ujar dia, seusai memberi sambuatan dalam Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan yang berlangsung di Grand Preanger Hotel, Bandung, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2014. (Baca: Pengelolaan Dana Haji Rp 80 Triliun Menyimpang)
Ketua Umum PPP itu mengatakan selama dirinya menjabat Menteri Agama, efisiensi pengelolaan dana haji terus dilakukan. Jamaah tidak lagi harus membayar bermacam fasilitas haji yang dulunya cukup mahal, misalnya, paspor, asuransi, biaya makan, dan asrama.
Bahkan setoran pengelolaan dana haji di Kementerian Keuangan yang awalnya hanya Rp 3 triliun kini ditargetkan membengkak menjadi Rp 50 triliun. Sumber daya manusia juga diperbaiki dengan memasukkan orang-orang yang dianggap mampu mengelola dana haji seperti Anggito Abimanyu, sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. "Dengan demikian saya melihat pengelolaan dana haji semakin membaik," ujar dia. (baca: Korupsi Dana Haji, Anggito: Belum Ada Informasi)
Ia pun heran ketika PPATK kemudian menyampaikan adanya transaksi mencurigakan dari kebijakan tersebut. Begitupula dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa diduga ada penyelewengan dana dibaliknya. Oleh karena itu, ia meminta PPATK segera membuka temuannya itu. "Supaya tidak menimbulkan teka-teki dan mendegradasi kepercayaan publik kepada kami," ujarnya.
Ia juga meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas bila benar menemukan adanya penyimpangan dana dalam kebijakan tersebut. "Ini jelas tidak mudah bagi kami karena bisa mengganggu kinerja aparatur," katanya.
Suryadharma juga menyatakan tidak akan keberatan bila KPK kemudian memanggilnya untuk bersaksi dalam kasus tersebut. "Kalau KPK yang memanggil siapa yang berani tolak."(baca:Soal Dana Haji, KPK Akan Panggil Suryadharma Ali)
TRI SUHARMAN
Berita Populer
MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan!
Ikuti Keyakinan Jonas, Asmirandah Ingin Bahagia
Hakim PK MA Bebaskan Dokter Ayu
Dicari KPK, Staf Atut Ngumpet di Hotel
Pengelolaan Dana Haji Rp 80 Triliun Menyimpang