TEMPO.CO, Jakarta - Tiga perampok bersenjata api menyatroni rumah seorang warga yang membuka warung kelontong di Kampung Lio Bodeman, RT 15 RW 2, Desa Mauk Barat, Kabupaten Tangerang, Sabtu dinihari, 8 Februari 2014.
Mereka menyekap pemilik rumah, Nurcahyono, 30 tahun, dan istrinya, Nunung, 24 tahun, dengan mengikat keduanya menggunakan tali rafia dan melakban mulut mereka. Setelah itu, ketiga perampok menggasak uang Rp 10 juta, perhiasan emas 25 gram, dan sepeda motor Honda Spacy bernomor polisi B-1345-NWM.
"Kasus perampokan ini tengah diselidiki," kata Kepala Kepolisian Sektor Mauk Komisaris Suhendar, Sabtu, 8 Februari 2014.
Menurut Suhendar, aksi perampokan ini terjadi sekitar pukul 01.00 dinihari. Tiga pelaku yang datang dengan mengendari roda empat itu masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu.
Menurut pengakuan saksi sekaligus korban yang sudah dimintai keterangan, para pelaku menggunakan senjata api. "Kami belum tahu apakah pistol yang ditodongkan kepada korban itu benaran atau mainan," ujar Suhendar.
Karena di bawah ancaman, satu keluarga ini tidak berdaya dan hanya bisa menurut saja ketika tangan mereka diikat menggunakan tali rafia dan mulut dilakban.
Pelaku, kata Suhendar, kemudian mengacak-acak seluruh isi rumah korban dan mengambil uang Rp 10 juta dan perhiasan kalung emas 25 gram yang dikenakan Nunung. Pelaku juga membawa kabur motor yang ada di rumah korban.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler:
Digeruduk Ormas Islam, Diskusi Tan Malaka Bubar
Reaksi Ahok, Usman Harun Jadi Nama Jalan di DKI
Diskusi Buku Tan Malaka Diganggu Ormas di Surabaya
Jokowi Tertawa Disebut Jadi Cawapres Prabowo