Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Layak Subsidi BBM Versi DPR

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Anggota fraksi Partai Golkar Satya Widya Yudha. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota fraksi Partai Golkar Satya Widya Yudha. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Satya Widya Yudha menilai kapal dengan kapasitas hingga 60 gross tonnage (GT) layak mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Pemerintah harus bijak memberi alokasi," kata Satya saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 Februari 2014.

Menurutnya, kapal berukuran 60 GT belum tergolong kapal besar, melainkan kapal kelas menengah ke bawah. Selama ini, kapal dengan ukuran 30 - 60 GT sebenarnya mendapat jatah BBM bersubsidi. "Namun di stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) sudah tidak ada, akhirnya mereka membeli ke SPBU dengan harga mahal," ucapnya.

Dia berpandangan, yang menjadi tantangan saat ini adalah memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik. Alokasi volume BBM bersubsidi harus disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DPR. "Agar distribusi sampai, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) harus mengalokasikan per kota dengan tepat," kata Satya.

Sebab, kata Satya, BPH Migas terkadang tidak teliti. "Masa Depok pernah menerima alokasi untuk SPBN," kata Satya.

PT Pertamina menjawab singkat ihwal pemberian izin kapal berukuran 30 - 60 GT untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi. "Silakan dikonfirmasi ke Migas atau BPH saja, karena lebih ke masalah regulasi," kata Vice President Corporate Communications Pertamina Ali Mundakir. Pertamina, kata dia, hanya melaksanakan tugas sesuai aturan.

Kementerian ESDM menyatakan sudah ada rapat koordinasi dan saat ini masih membahas rencana penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kapal besar, dengan ukuran lebih dari 30 gross tonnage (GT). "Yang pertama, mesti dicabut dulu edaran Kepala BPH Migas, karena itu dasar subsidi ke badan usaha," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman.

Ia menjelaskan, BPH Migas bertujuan agar subsidi untuk BBM benar-benar tepat sasaran. Sementara itu, kapal dengan ukuran minimal 30 GT semestinya milik pemodal besar.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, mengatakan kapal dengan bobot lebih dari 30 GT dapat menggunakan BBM bersubsidi jika menerima rekomendasi otoritas pemerintah setempat. "Hal ini telah dapat menghapus kekhawatiran pelaku usaha yang selama ini tidak terlayani untuk memanfaatkan BBM bersubsidi," ucapnya.

MARIA YUNIAR

Berita Lain:
MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan!
Ikuti Keyakinan Jonas, Asmirandah Ingin Bahagia
Hakim PK MA Bebaskan Dokter Ayu
Dicari KPK, Staf Atut Ngumpet di Hotel
Pengelolaan Dana Haji Rp 80 Triliun Menyimpang

Kapal Hingga 60 GT Dianggap Layak Terima Subsidi


KORAN-Bisnis, Friday,07/Feb/2014 17:29:40
By: yuniar

JAKARTA - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Satya Widya Yudha menilai kapal dengan kapasitas hingga 60 gross tonnage (GT) layak mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Pemerintah harus bijak memberi alokasi," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 Februari 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebut kapal berukuran 60 GT belum tergolong kapal besar, melainkan kapal kelas menengah ke bawah. Selama ini, Satya melanjutkan, kapal dengan ukuran 30 - 60 GT sebenarnya memang mendapat jatah BBM bersubsidi.

"Namun di stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) sudah tidak ada, akhirnya mereka membeli ke SPBU dengan harga mahal," ucapnya.

Menurut Satya yang menjadi tantangan saat ini adalah memastikan distribusi berjalan dengan baik. Ia menuturkan, alokasi volume BBM bersubsidi harus disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DPR.

"Agar distribusi sampai, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) harus mengalokasikan per kota dengan tepat," kata Satya. Ia menyebut BPH Migas terkadang tidak teliti.

"Masa Depok pernah menerima alokasi untuk SPBN," kata Satya.

PT Pertamina menjawab singkat saat ditanya mengenai rencana pemberian izin kapal berukuran 30 - 60 GT untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi. "Silakan dikonfirmasi ke Migas atau BPH saja, karena lebih ke masalah regulasi," ujar Vice President Corporate Communications Pertamina Ali Mundakir. Pertamina, kata dia, hanya melaksanakan tugas sesuai regulasi yang ada.

Kementerian ESDM menyatakan sudah ada rapat koordinasi dan saat ini masih membahas rencana penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kapal besar, dengan ukuran lebih dari 30 gross tonnage (GT). "Yang pertama, mesti dicabut dulu edaran Kepala BPH Migas, karena itu dasar subsidi ke badan usaha," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman.

Ia menjelaskan, BPH Migas bertujuan agar subsidi untuk BBM benar-benar tepat sasaran. Sementara itu, Saleh melanjutkan, kapal dengan ukuran minimal 30 GT semestinya milik pemodal besar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan kapal dengan bobot lebih dari 30 GT dapat menggunakan BBM bersubsidi jika telah menerima rekomendasi otoritas pemerintah setempat.

"Hal ini telah dapat menghapus kekhawatiran pelaku usaha yang selama ini tidak terlayani untuk memanfaatkan BBM bersubsidi," ucapnya.

MARIA YUNIAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Makan Siang Gratis Akan Gunakan Dana BOS, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Begini Dampaknya

26 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Makan Siang Gratis Akan Gunakan Dana BOS, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Begini Dampaknya

Para ekonom mengkritisi penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran. Jika dipaksa menggunakan, apa dampaknya?


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

30 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Defisit Anggaran Melebar 2,8 Persen dari PDB, Gara-gara Subsidi Pupuk, BLT dan BBM

32 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. Airlangga Hartarto saat diwawancara oleh wartawan Istana Kepresidenan terkait film Dirty Vote di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin,  12 Februari 2024. Airlangga mengatakan film Dirty Vote merupakan black campaign dan tidak perlu ditanggapi. TEMPO/Subekti.
Defisit Anggaran Melebar 2,8 Persen dari PDB, Gara-gara Subsidi Pupuk, BLT dan BBM

Defisit anggaran akan melebar menjadi 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menambah subsidi pupuk, BLT, dan menahan kenaikan BBM.


Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025, Jokowi Matangkan di Sidang Kabinet Pekan Depan

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Keduanya diketahui baru meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang. Tim Media Prabowo Subianto
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025, Jokowi Matangkan di Sidang Kabinet Pekan Depan

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran masuk APBN 2025, Jokowi akan matangkan di sidang kabinet Senin depan.


Anggaran jadi Polemik, Ekonom Usulkan Refocusing Program Makan Siang Gratis

39 hari lalu

Anggaran jadi Polemik, Ekonom Usulkan Refocusing Program Makan Siang Gratis

Ekonom CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengusulkan refocusing program makan siang gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Pemangkasan Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Pengamat: Bisa Menurunkan Penerimaan Pajak

39 hari lalu

Tak Setuju Subsidi BBM Dipangkas untuk Makan Siang Gratis, Ekonom: Bisa Picu Lonjakan Inflasi
Pemangkasan Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Pengamat: Bisa Menurunkan Penerimaan Pajak

Pengamat menilai jika subsidi BBM dipangkas untuk program makan siang gratis maka penerimaan pajak bisa menurun.


Ekonom Sebut Subsidi BBM Idealnya Dipangkas untuk Beralih ke Energi Bersih, Bukan Makan Siang Gratis

40 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto berpidato tentang program makan siang dan susu gratis. Fakta di beberapa daerah, tak hanya anak-anak, para guru ternyata kekurangan gizi, kata Prabowo dalam pidato sebelum diskusi industri keuangan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Senin malam, 29 Januari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ekonom Sebut Subsidi BBM Idealnya Dipangkas untuk Beralih ke Energi Bersih, Bukan Makan Siang Gratis

Ekonom Celios Bhima Yudhistira menyebut subsidi BBM idealnya dipangkas bukan untuk membiayai program makan siang gratis. Kenapa?


Ramai Subsidi BBM Dipangkas untuk Makan Siang Gratis, Begini Penjelasan Lengkap TKN Prabowo-Gibran

40 hari lalu

Eddy Soeparno. Dok. PAN
Ramai Subsidi BBM Dipangkas untuk Makan Siang Gratis, Begini Penjelasan Lengkap TKN Prabowo-Gibran

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka buka suara soal polemik pemangkasan BBM untuk program makan siang gratis.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

40 hari lalu

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Prabowo - Gibran Akan Pangkas Subsidi BBM untuk Biayai Makan Siang Gratis, Ekonom Ini Sebut Bahayanya

40 hari lalu

Prabowo - Gibran Akan Pangkas Subsidi BBM untuk Biayai Makan Siang Gratis, Ekonom Ini Sebut Bahayanya

Ekonom Celios Bhima Yudhistira tak sepakat program makan siang gratis Prabowo - Gibran bisa dijalankan dengan memangkas subsidi BBM.