TEMPO.CO, Kupang - Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyiapkan Pulau Sumba sebagai tempat penampungan imigran jika imigran mendapat penolakan dari pemerintah Australia. Bahkan Imigrasi telah membebaskan lahan seluas 5.000 hektare untuk menampung imigran gelap.
"Kami sudah siapkan Pulau Sumba untuk menampung imigran gelap," kata Kepala Imigrasi Kupang Silvester Sililaba kepada Tempo, Minggu, 9 Februari 2014. Hal ini diungkapkan Silvester terkait dengan pengusiran imigran gelap oleh Australia ke perairan Indonesia.
Kebijakan itu, menurut dia, telah diantisipasi oleh Imigrasi sejak tahun 1980. Jika sewaktu-waktu Australia mengusir imigran ke perairan Indonesia, Pulau Sumba bisa digunakan untuk menampung imigran tersebut. (Baca: Tahun Ini, 307 Imigran Gelap Ditahan di Kupang)
Lahan seluas 5.000 hektare itu, katanya, terletak di Kabupaten Sumba Tengah. Namun lahan itu hingga kini belum dimanfaatkan karena adanya penolakan dari warga setempat. Bahkan lahan seluas 1.000 hektare itu telah dimanfaatkan oleh mereka. "Yang jadi persoalan, apakah masyarakat setempat mau menerima imigran di situ. Buktinya tidak," katanya.
Lahan itu, katanya, telah dibeli Imigrasi dan memiliki sertifikat yang telah dikirim ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Antisipasi Imigrasi itu akhirnya terbukti dengan adanya pengusiran imigran gelap dari Australia. "Jumlah imigran gelap di Indonesia saat ini sudah mencapai sekitar 40 ribu orang," katanya.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler
Tak Ada Mobil Presiden, Angkot Pun Jadi
Eks Dubes Kaget Singapura Protes KRI Usman Harun
Marzuki Alie: Parpol Jangan Lindungi Kader Korup
Di Balik Ziarah PM Singapura ke Makam Usman-Harun