TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti belum menemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran lahan gambut di kepulauan itu. Namun, penyidik menduga kebakaran disebabkan puntung rokok. "Orang membuang puntung rokok sembarangan," kata Kepala Kepolisian Resor Meranti Ajun Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi Tempo, Ahad, 9 Februari 2014.
Lahan gambut yang terbakar merupakan perkebunan sagu. Biasanya masyarakat sekitar dan pekerja perkebunan kerap melintas di lahan itu. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan ada orang yang membuang puntung rokok sembarangan. "Polisi masih menyelidiki," kata dia.
Cuaca cerah dan tiupan angin kencang, Zahwani mengatakan, membuat api merembet dengan cepat. Perkebunan sagu memiliki tekstur ketebalan gambut yang dipenuhi akar sagu sehingga rentan sekali dengan api. Bila terbakar, masyarakat dan perusahaan sama-sama dirugikan. Oleh karena itu, kemungkinan lahan sengaja dibakar sangat kecil (baca juga: Padamkan Api, Riau Gelontorkan Rp 10 Miliar).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah mendata di Kepulauan Meranti lahan terbakar mencapai 2.659 hektar, baik milik masyarakat maupun perusahaan PT Nasional Sagu Prima. Titik api tersebar di Kecamatan Rangsang, 135 hektar; Kecamatan Tebing Tinggi, 950 hektar; Desa Kapau Baru, 250 hektar; dan Desa Teluk Buntal, 300 hektar. Sedangkan Kecamatan Rangsang Pesisir lahan seluas 1.029 hektar terbakar di Desa Kayu Ara.
RIYAN NOFITRA
Terpopuler:
Soal Usman Harun, Panglima TNI Batal ke Singapura
KRI Usman Harun, Marzuki Kaget Singapura Protes
Presiden SBY Lepas Penyu di Pantai Bengkulu
Tim Jupiter Batal Tampil di Singapore Airshow
Singapura Juga Batal Undang Sejumlah Perwira TNI