Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ke Luar Penjara, Corby ke Vila Sentosa Seminyak Spa

image-gnews
Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, dikawal anggota kepolisian di kantor kejaksaan, menyusul pembebasan bersyaratnya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed
Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, dikawal anggota kepolisian di kantor kejaksaan, menyusul pembebasan bersyaratnya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). REUTERS/Jason Reed
Iklan

TEMPO.CO, Seminyak - Setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Senin pagi, 10 Februari 2014, Schapelle Leigh Corby singgah di privat vila di Jalan Telaga Waja, Petitenget. Corby menempati vila pribadi di Villa Sentosa Seminyak Spa and Sentosa Salt Tapas. Belum diketahui apakah Corby akan menginap atau sekadar singgah untuk merawat diri di kawasan mewah tersebut.

Ternyata Corby tidak langsung menuju rumah kakaknya di kawasan Kuta, persisnya di Jalan Pantai Kuta. Corby ternyata menginap di privat vila di Jalan Telaga Wajaa, Desa Petitenget, Kelurahan Kerobokan, Petitenget, Seminyak.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, puluhan wartawan masih menunggu di luar vila. Mereka juga sempat terkecoh dengan aksi Corby bersama para petugas Lapas dan Kejaksaan Negeri Denpasar.

Vila Sentosa juga dijaga ketat pihak keamanan. Semua mobil keluar-masuk diperiksa. Bahkan semua tamu yang masuk pun turut digeledah setelah masuknya Corby. Kendaraan keluar-masuk juga merupakan mobil mewah.

"Kita hanya menjalankan tugas, Pak. Ini sudah protap. Jadi bukan karena Corby datang ke sini," kata seorang petugas keamanan, Senin, 10 Februari 2013.

Corby hari ini dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan setelah mendapat pembebasan bersyarat. Wanita dari Queensland, Australia, itu meninggalkan Lapas Kerobokan, Denpasar, sekitar pukul 08.00 Wita dengan kawalan ketat petugas lapas dan polisi. (Baca juga: Dikawal Polisi, Corby ke Luar Penjara)

Corby dihukum penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Mei 2005 karena terbukti bersalah menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana. Hukuman Corby sempat diperingan Pengadilan Tinggi Bali menjadi 15 tahun, tapi putusan kasasi Mahkamah Agung pada Januari 2006 kembali menghukum Corby penjara 20 tahun. Pada 2012, Corby mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga hukumannya menjadi 15 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak Oktober 2013, Corby telah mengajukan pembebasan bersyarat, tapi belum juga dijawab. Pada Desember 2012, Corby pernah diusulkan mendapat remisi berkaitan dengan Natal, tapi usul tersebut ditolak. Meski demikian, hingga akhir tahun lalu Corby telah menerima remisi sejumlah total 39 bulan.

PUTU HERY INDRAWAN

Berita lain:
Arsenal Kalah, Wenger Jatuh Terpeleset 
Hari Pers, SBY Merasa Dizalimi Media 
Demi Amankan SBY, Nelayan Bengkulu Dilarang Melaut
Kasus Adik Atut, Artis Bisa Dijerat Pencucian Uang
Survei: 71,2 Persen Warga DKI Tolak Jokowi Nyapres  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Corby Bebas, Menteri Yasonna: Dia Sangat Trauma  

28 Mei 2017

Schapelle Corby menutupi wajahnya, pada saat menyelesaikan administrasi bebas bersyaratnya di kantor kejaksaan di Denpasar, Bali, (10/2).  AP/Firdia Lisnawati
Corby Bebas, Menteri Yasonna: Dia Sangat Trauma  

Yasonna mengatakan sempat mencoba menemui Corby sebelum pulang ke Australia. Namun, ia mengatakan Corby dalam kondisi sangat traumatik.


Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya  

28 Mei 2017

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, menutupi kepalanya saat berada di kantor  kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). Corby yang mendapat hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2005 karena menyelundupkan 4 kg ganja, dibebaskan bersyarat hari Senin ini. REUTERS/Jason Reed
Bebas dari Kasus Narkoba, Corby Mengunggah Proses Pemulangannya  

Corby sempat menggunakan penutup wajah saat menjalani proses pemulangannya ke Brisbane setelah menjalani hukuman soal kepemilikan narkoba.


Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia

27 Mei 2017

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Bebas Murni, Corby Dideportasi dari Bali ke Australia

Schapelle Leigh Corby meninggalkan Bali menuju Australia malam ini.


Saksi: Corby Akui Membawa Mariyuana ke Indonesia

8 April 2014

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Saksi: Corby Akui Membawa Mariyuana ke Indonesia

Corby mengaku kepada sesama terpidana penyelundup narkoba di LP Krobokan, Bali.


Kata Menteri Amir Soal Usaha Bunuh Diri Corby  

5 Maret 2014

Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. adelaidenow.com.au
Kata Menteri Amir Soal Usaha Bunuh Diri Corby  

Corby dikabarkan mencoba bunuh diri saat didatangi petugas kepolisian di rumah saudara perempuannya.


Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami  

5 Maret 2014

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Corby Muncul di TV, Kejaksaan: Bukan Urusan Kami  

"Kalau sudah diputus, inkracht dan dilaksanakan, tugas kami selesai," ujar Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto.


Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby

5 Maret 2014

Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. jakarta.okezone.com
Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby

Presiden SBY menunggu hasil evaluasi tampilnya ratu mariyuana, Schapelle Leigh Corby, di televisi Australia, Chanel Seven.


SBY Kaji Peninjauan Ulang Bebas Bersyarat Corby  

4 Maret 2014

Terdakwa pengedar narkoba asal Australia, Schapelle Corby, menutupi kepalanya saat berada di kantor  kejaksaan Denpasar menyusul pembebasannya dari Lapas Kerobokan, di Bali, Senin (10/2). Corby yang mendapat hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2005 karena menyelundupkan 4 kg ganja, dibebaskan bersyarat hari Senin ini. REUTERS/Jason Reed
SBY Kaji Peninjauan Ulang Bebas Bersyarat Corby  

Presiden memberi grasi dan remisi kepada pemilik ganja 4,1 kilogram tersebut berdasarkan amanat undang-undang.


Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?  

4 Maret 2014

Schapelle Leigh Corby. REUTERS/Bagus Othman
Mengapa Corby Wajib Dikembalikan ke Penjara?  

Corby dan keluarganya dianggap melecehkan pemerintah Indonesia.


Corby Tak Syukuri 'Keramahan' Hukum Indonesia  

4 Maret 2014

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)
Corby Tak Syukuri 'Keramahan' Hukum Indonesia  

Sudah bukan waktunya lagi memberikan "keramahan" hukum kepadanya.