Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Rehabilitasi Kali, Pejabat Serang Diperiksa

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Serang, Hidayat, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Senin, 10 Februari 2014, dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Kali Kebanyakan di Kota Serang senilai Rp 2,2 miliar.

Selain Hidayat, penyidik juga memeriksa Sekretaris Dinas DPU Kota Serang, Arifatullah; Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPU Kota Serang, Tubagus Bajur; dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tarsono.

Keempat pejabat yang diperiksa ini datang ke Kejaksaan Negeri Serang pada pukul 10.00 WIB. Mereka langsung diperiksa oleh tim penyidik di lantai dua kantor Kejaksaan Negeri Serang. Pemeriksaan para pejabat ini baru selesai pada pukul 16.00 WIB.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang, Triono Rahyudi, mengatakan empat orang yang diperiksa ini masih berstatus sebagai saksi. "Kami memeriksa soal berkas dan alur pelaksanaan proyek. Namun untuk kerugian keuangan negara masih belum diketahui karena harus menunggu perhitungan dari BPKP," kata Triono, Senin, 10 Februari 2014.

Triono menjelaskan proyek yang diduga diselewengkan terdiri atas dua paket pekerjaan, yakni pada tahun anggaran 2010 senilai Rp1,6 miliar dan pada 2012 senilai Rp 600 juta. "Modusnya yaitu kekurangan pekerjaan, atau pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan spec," kata Triono.

Menurut Triono, hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Alasannya, jumlah uang negara yang diduga diselewengkan masih belum diketahui.

Triono menyatakan, sebelum memeriksa, Kejaksaan telah menggeledah Kantor DPU Kota Serang pada November tahun lalu. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain yang mendukung proses penyidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penggeledahan sejumlah ruangan di antaranya ruang kerja Kabid SDA, Kasubag Keuangan, dan ruang kerja beberapa kepala seksi yang saat proyek menjabat sebagai PPTK, panitia pengadaan, dan panitia pemeriksa pekerjaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, beberapa dokumen yang telah disita meliputi dokumen lelang, laporan progres hasil pekerjaan, dan dokumen pemeriksaan hasil pekerjaan.

Adapun Hidayat mengatakan pemeriksaan oleh penyidik itu menyangkut pelaksanaan pelelangan, pelaksanaan kegiatan, hasil pelaksanaan pekerjaan, dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya hanya menerangkan sekitar mekanisme saja," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, ia siap datang jika kembali dipanggil Kejaksaan. "Saya sebagai warga negara harus mendukung langkah penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," katanya.

WASI'UL ULUM 

Berita terpopuler:
Guru Dapat Gelar Gr, seperti Dokter  
Buntut Usman Harun, RI Mundur dari Singapore Airshow
5 Tip Main Game Flappy Bird
3 Tanggapan Jokowi yang Tak Biasa Soal Capres  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.


Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Dok. TEMPO
Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.


Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.