TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika, hari ini kembali menjenguk kawan akrabnya, tersangka korupsi Anas Urbaningrum, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua buku ia bawa untuk bahan bacaan Anas di dalam bui. Salah satunya adalah Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka. "Ini karya Buya yang ditulis ketika beliau di dalam tahanan," ujarnya saat tiba di gedung KPK, Senin, 10 Februari 2014.
Buku tafsir Al-Qur'an itu, kata Pasek, adalah titipan dari sejumlah sahabat Anas. Mereka ingin Anas termotivasi meski kini berada di dalam bui. Pasek juga membawakan buku berjudul Rekonsiliasi dalam Puisi karya Astar Siregar. "Yang ini dari saya karena bahasa beliau (Anas) sudah enggak terlalu politik, tapi juga mulai bahasa-bahasa puitis," kata Pasek. (baca: Pengacara Anas Sebut Rutan KPK Mirip Guantanamo)
Gede Pasek selama ini dikenal sebagai orang dekat Anas. Ia juga menjadi Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia, organisasi yang didirikan Anas. Pasek kerap menemani Anas ketika diperiksa oleh KPK serta ikut datang ke KPK saat Anas ditahan oleh komisi antirasuah tersebut.
Pada 17 Januari lalu, Demokrat memecat Pasek dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam surat penggantian antarwaktu yang dilayangkan Demokrat ke DPR, Pasek disebut melanggar kode etik. Namun, DPR mengembalikan surat itu ke Demokrat karena surat tidak ditandatangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono sebagaimana aturan yang berlaku.
Adapun Anas pada 10 Januari lalu dijebloskan ke dalam tahanan KPK. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler
Guru Dapat Gelar Gr, seperti Dokter
Buntut Usman Harun, RI Mundur dari Singapore Airshow
5 Tip Main Game Flappy Bird
3 Tanggapan Jokowi yang Tak Biasa Soal Capres