TEMPO.CO, Depok - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Depok memberlakukan contraflow di bawah flyover Universitas Indonesia (UI) sejak Senin, 10 Februari 2014, untuk mengurai kemacetan akibat adanya perbaikan jalan rusak di wilayah perbatasan Jakarta Selatan-Depok itu. Jalan di bawah flyover itu rusak sejak musim hujan tiba dan menyebabkan kemacetan lalu lintas dari Depok ke Jakarta.
Kepala Satlantas Polresta Depok Komisaris Kristanto Yoga mengatakan mulai tadi pagi pengguna jalan dari Depok hanya bisa memakai satu jalur. "Satu jalur memang ditutup karena ada pengerjaan. Jadi kami berlakukan contraflow," katanya ketika ditemui di kantornya, Senin, 10 Februari 2014.
Dengan kebijakan contraflow ini, kendaraan dari arah Jalan Margonda tidak lagi melalui flyover, tapi diarahkan ke Simpang Tumenggung. Kemudian, kendaraan melawan arah hingga dua kilometer. "Jadi kendaraan melawan arah hingga putaran di Yon Zikon 15 atau dekat KFC Lenteng Agung," katanya.
Kendaraan dari arah Depok boleh melawan arah dari Simpang Tumenggung melalui lajurkanan. Sebab, hanya satu jalur yang digunakan untuk contraflow yaitu lajur kanan. Polisi memasang traffic cone dari simpang UI hingga putaran Universitas Pancasila (UP). "Kalau tidak begitu, padat arusnya. Yang penting bisa mengurai kemacetan di titik pengerjaan proyek," katanya.
Contraflow diberlakukan pada jam-jam sibuk, antara pukul 06.00-09.30 WIB. Kemacetan di jalan ini bisa mencapai 2,5 kilometer. Sebab, pada jam itu, arus kendaraan menuju Jakarta dari arah Depok sangat padat, sementara dari arah sebaliknya tidak padat. "Makanya kami memberlakukan contraflow," kata Kristianto.
Kristianto menambahkan, rencananya contraflow ini dilaksanakan hingga lima hari, atau sampai Jumat, 15 Februari 2014. Ia yakin pengerjaan betonisasi di jalan rusak sepanjang 150 meter itu selesai dalam lima hari. "Kalau belum selesai, ya masih dilanjutkan," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita Lainnya:
Pemanas Kentang, Penyebab Kebakaran di Steak 21
Komnas HAM Minta Polri Sediakan TPS Tahanan
Flappy Bird Akhirnya Dimatikan
Basrief Tagih Bahalwan Ungkap Jaksa Pemeras
Pertamina Akui Masalah Distribusi Elpiji Subsidi