TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali memeriksa Siti Halimah, staf Gubernur Banten Atut Chosiyah. Pekan lalu Halimah sempat mencoba menyembunyikan diri dari kejaran penyidik KPK.
"Dia diperiksa untuk kasus korupsi terkait alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di KPK, 10 Februari 2011.
Jumat pekan lalu, KPK menjemput paksa Siti Halimah alias Iim dari tempat persembunyiannya di sebuah hotel di Bandung. Iim digiring bak buronan ke kantor KPK. Setelah diperiksa, ia dilepas oleh penyidik KPK.
Pada 17 Desember 2013, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dua perkara korupsi, yaitu proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus suap, KPK menyangka Atut menyuap Akil Mochtar ketika Akil masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Suap itu diduga terkait dengan penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten, oleh Mahkamah.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler
Guru Dapat Gelar Gr, seperti Dokter
Buntut Usman Harun, RI Mundur dari Singapore Airshow
5 Tip Main Game Flappy Bird
3 Tanggapan Jokowi yang Tak Biasa Soal Capres