TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Mustakim, mengatakan hingga saat ini belum mendapat informasi ihwal kepulangan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, dari Amerika Serikat. "Sampai saat ini belum ada info," kata Mustakim, Ahad, 9 Februari 2014.
Bupati Neneng dikabarkan berangkat ke Amerika Serikat untuk memenuhi undangan seminar di Washington, D.C. Mustakim mengatakan, selama Bupati Bekasi seminggu berada di Amerika, tak ada agenda penting yang harus dibahas dengan DPRD. "Tidak ada agenda selama seminggu kemarin," ujarnya.
Adapun Faisal Hafan Farid, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD, menilai pelayanan publik menjadi terhambat selama Bupati Bekasi mengunjungi Amerika. Sebab, pada saat yang bersamaan, sebagian wilayah Kabupaten Bekasi masih dilanda banjir. "Kebijakan yang seharusnya segera di-follow up jadi terlambat," katanya kepada Tempo. (Baca: Ke Amerika, Bupati Bekasi Dinilai Tak Beretika)
Faisal mencontohkan kebijakan yang perlu diambil oleh Bupati Bekasi yakni pelaksanaan program pascabanjir. Program pascabanjir itu antara lain perbaikan jalan rusak, penanganan ancaman gagal panen, serta pendistribusian bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat. "Itu harus ada SK (surat keputusan) dari Bupati karena kebijakannya strategis, agar dapat dilaksanakan," katanya.
Karena itu, ia menganggap pelaksanaan program pascabanjir menjadi terhambat. Menurut dia, masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi korban karena tak mendapat pelayanan yang maksimal. "Jalan pada rusak, jembatan rusak, itu kan butuh kebijakan strategis agar segera dilakukan penanganan," ujarnya.
Dia mengungkapkan pihaknya telah meminta Menteri Dalam Negeri untuk memanggil Bupati Bekasi dalam kaitan dengan kepentingan Bupati pergi ke Amerika Serikat. "Kasihan rakyat yang butuh. Seharusnya Bupati turun ke lapangan, bukan ke Amerika," katanya.
ADI WARSONO
Berita Lain
Di Balik Ziarah PM Singapura ke Makam Usman-Harun
Kecelakaan Mobil, Maicon Pereira Wafat
Chelsea ke Puncak Klasemen, Mourinho Ogah Jemawa
Gara-gara Truk Sampah, Jokowi Diminta Revisi Perda