Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Mau Dites, Pegawai PDAM Tangerang Dipecat  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 212 pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tangerang dipecat oleh perusahaan itu karena tidak mau mengikuti tes ulang penerimaan calon pegawai. Sebagian besar pegawai sudah bekerja di perusahaan air minum pelat merah itu 1-3 tahun. "Kami yang menolak ikut tes langsung dipecat," kata Raden Gatot Sukmana, koordinator pegawai, di lokasi unjuk rasa, Senin, 10 Februari 2014.

Gatot mengatakan kisruh ini berawal sejak adanya pengumuman dari panitia seleksi ulang penerimaan calon pegawai PDAM Tirta Benteng pada 24 Januari 2014. Pengumuman itu ditujukan kepada seluruh karyawan yang berstatus calon pegawai agar mengikuti tes ulang pada 26 Januari 2014.

Ketentuan baru itu membuat bingung 275 karyawan PDAM yang sudah berstatus calon pegawai tersebut. Menurut Gatot, dalam peraturan kepegawaian PDAM Tirta Benteng, peningkatan status tidak kenal adanya proses seleksi ulang. "Bagaimana bisa, pegawai yang sudah diangkat secara resmi dengan SK oleh direktur utama dianulir dengan proses penyeleksian kembali," katanya.

Buntutnya, pada 1 Februari 2014, mereka menerima surat pengumuman dari direksi perusahaan yang ditandatangani oleh Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Tony Wismantoro. Surat itu berisi seluruh calon pegawai yang tidak mengikuti tes ulang dianggap tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi pegawai tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada surat tersebut juga dinyatakan, terhitung 1 Februari 2014, karyawan yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak mempunyai hak, kewajiban, dan tanggung jawab lagi terhadap perusahaan. "Kami menganggap surat itu adalah pemberhentian sepihak," kata Gatot. Kini ratusan karyawan PDAM itu melakukan protes atas pemecatan sepihak tersebut.

JONIANSYAH

Berita lain:
Busway Baru Jokowi dari Cina Barang Bekas?
LSN: Tingkat Kepuasan atas Kinerja Jokowi Menurun
13 Penyakit Busway Baru tapi Bekas Jokowi  
Busway Baru Jokowi: Onderdil Rusak, Mesin Berkarat
Jalur Busway pun Mulai Dibeton  
Perusak Pos Polisi Diduga Puluhan Orang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

6 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

25 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

34 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

34 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

34 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

35 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever