TEMPO.CO , Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan pihaknya tidak memiliki penilaian berupa rapor merah kepada maskapai sebagai bahan evaluasi . Namun, Kementerian Perhubungan memiliki penilaian berupa on time performance (OTP).
"Yang paling tinggi Garuda, yang paling rendah Merpati," katanya saat dihubungi Tempo, Minggu, 9 Februari 2014. Penilaian OTP, kata dia, di antaranya adalah tingkat ketepatan keberangkatan maskapai maksimal 16 menit sesuai jadwal. (Baca juga: Butuh Rp 5 Triliun untuk Tutup Merpati)
Bambang mengatakan hampir semua maskapai tingkat OTP-nya mencapai di atas 70 persen, termasuk Merpati. Sedangkan Garuda, tingkat OTP nya mencapai lebih dari 80 persen. Hanya maskapai yang memiliki market share di atas 3 persen yang mendapat evaluasi OTP. "Merpati paling rendah di antara yang lain," katanya.
Bambang menuturkan pihaknya juga mengevaluasi maskapai yang melakukan pelanggaran tarif. Pada Desember tahun lalu, sebanyak delapan maskapai berindikasi telah melanggar ketentuan batas tersebut. (Lihat juga: Citilink Gunakan Tarif Batas Atas)
Maskapai-maskapai tersebut adalah PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air), PT Indonesia Air Transport, PT Citilink Indonesia, PT Transnusa Aviation Mandiri, PT Mandala Airlines, PT Garuda Indonesia, PT Kalstar Aviation, dan PT Indonesia AirAsia.
Pekan depan Kementerian Perhubungan akan menetapkan peraturan terkait tarif surcharge atau tarif tambahan untuk penerbangan domestik. Tarif surcharge yang akan diberlakukan adalah Rp 60 ribu per jam untuk pesawat jenis jet dan Rp 50 ribu untuk pesawat jenis turbo propeller. (Berita terkait: Setahun Tak Layak Terbang, Izin Merpati Dicabut)
Untuk tarif batas atas, masih mengacu dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2010 tentang Tarif Batas Atas. Tarif batas atas yang bervariasi berdasarkan jenis pesawat dan jarak tempuh itu ditetapkan untuk low cost carrier sebesar 85 persen, medium cost carrier 90 persen dan full service carrier 100 persen.
ALI HIDAYAT
Terpopuler :
Mendukung IMF, Thee Kian Wie "Melawan" Soeharto
Butuh Rp 5 Triliun untuk Tutup Merpati
Mantan Menteri Kehutanan, Hasjrul Harahap, Wafat
Citilink Gunakan Tarif Batas Atas
Penyebab Bisnis Maskapai Tumbang