TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menyebut Badan Pusat Statistik (BPS) daerah rawan manipulasi data, terutama di daerah pemekaran baru. Sebab, pengawasan di daerah pemekaran baru dinilai masih minim.
Menurut Danang, manipulasi data bisa dikategorikan sebagai kejahatan. "Kesalahan dan kejahatan dalam bentuk data itu bisa menjadi kerumitan dalam strategi pembangunan," katanya setelah menghadiri acara penandatanganan pencanganan zona integritas di kantor BPS, Jakarta, Senin, 10 Februari 2014.
Beberapa data yang menurut Danang rawan penyimpangan adalah soal kecukupan energi, pangan, peternakan, dan pertanian. Menurut dia, kemungkinan bisa terjadi karena minimnya pengawasan yang membuat proses sampling tak optimal.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala BPS Suryamin mengatakan proses survei yang dilakukan institusinya diawasi ketat hingga tingkat kecamatan, meski tak semua daerah memiliki pengawas hingga tingkat kecamatan.
Dalam pengumpulan data, kata dia, BPS melakukannya secara hati-hati. Pengumpulan data, mulai perumusan masalah, pelakasanaan, pengumpulan data, pengolahan, analisis, hingga tahap akhir, diawasi tim supevisi. "Jadi dipastikan tak ada manipulasi. Kalau ada pegawai kami yang melakukan manipulasi, akan kami pecat."
Suryamin mengatakan sebelum proses final, BPS masih memperhatikan masukan dari luar. Misalnya masukan dari masyarakat yang tak bersifat intervensi. Hal itu, kata dia, untuk mengurangi beberapa kemungkinan seperti coverage error, nonresponse error (reponden tak mau memberikan respons), serta response error.
FAIZ NASHRILLAH
Terpopuler :
Pabrik Foxconn di RI Tidak Hanya Produksi Ponsel?
800 Ton Beras Vietnam Diperiksa di Laboratorium
Beras Vietnam, Pelaku Bisa Disanksi Pidana
DPR Panggil Direksi Merpati Pekan Ini
Komitmen Freeport Bangun Smelter Terus Ditagih