Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebas, Corby Diiming-imingi Rp 12 Miliar  

image-gnews
Schapelle Leigh Corby. REUTERS/Bagus Othman
Schapelle Leigh Corby. REUTERS/Bagus Othman
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar -  Schapelle Leigh Corby, terpidana kasus penyelundupan ganja yang bebas bersyarat hari ini, Senin, 10 Februari 2014, mendapat iming-iming duit US$ 1 juta, atau sekitar Rp 12 miliar. Tawaran itu muncul dari sejumlah media massa Australia dengan syarat: Corby mau memberi mereka wawancara eksklusif.

Perdana Menteri Australia Tony Abbot menyinggung keuntungan materi dari cerita Corby lewat Fairfax Radio, Kamis, 6 Februari 2014, "Pepatah lama mengatakan: kejahatan tidak harus dibayar." Namun, khusus dalam soal Corby ini, Abbot menolak banyak berkomentar.

Berdasarkan makalah parlemen federal Australia, terpidana atau terdakwa yang mencari keuntungan dari cerita mereka disebut melakukan eksploitasi komersial. Cerita yang dijual ini bisa dalam bentuk buku ataupun film. "Dan pemerintah Australia dapat mencoba menyita uang hasil penjualan cerita, baik yang dibayarkan di dalam atau luar negeri," tulis News Corp Australia, Jumat, 7 Februari 2014.(baca:Corby Bebas, Bali Belum Tentu Steril Narkoba  )

Situs berita itu mencontohkan kasus David Hicks, mantan tahanan penjara Guantanamo. Setelah ditahan, Hicks meluncurkan buku berjudul My Journey. Dari penjualannya, Hicks berhasil mengantongi keuntungan US$ 10.000, atau sekitar Rp 121 juta. Namun uang itu bisa ia dapatkan setelah terlibat pertempuran hukum.

Pengacara Hicks, Steven Glass, menyatakan mantan narapidana dapat menerbitkan buku ihwal pelanggaran hukum serius yang mereka lakukan di luar wilayah Australia. Namun dalam banyak kasus, pengadilan Australia dapat menyuruh pemerintah menyita hasil penjualan buku itu. Tidak seluruh keuntungan, hanya sebagian saja.

"Undang-undang tidak menyatakan mantan narapidana tidak akan mendapatkan uang," ujar Glass. "Hanya, pengadilan dapat membuat pemerintah menyitanya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibu terpidana kasus mariyuana Schapelle Leigh Corby, Rosleigh Rose, merayakan pembebasan anaknya dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, hari ini, 10 Februari 2014. Rose tertawa dan berteriak meluapkan kegembiraan saat keluar dari rumahnya untuk menyapa nyamuk pers di Loganlea, Brisbane.

Senin ini, Corby dibebaskan setelah mendapat pembebasan bersyarat. Mantan ratu kecantikan mahasiswa itu meninggalkan LP Kerobokan sekitar pukul 08.00 Wita dengan kawalan ketat petugas LP dan polisi. (baca:Corby Bebas, Ibunya Meloncat Kegirangan)

Menurut laporan TheAge.com.au, Rose melompat kegirangan sambil mengocok sampanye UNTUK merayakan pembebasan Corby. Sebelumnya, melalui layar kaca, Rose menyaksikan dengan saksama potongan tayangan Corby saat meninggalkan LP Kerobokan.(baca: Ke Luar Penjara, Corby: Kok Banyak Orang?)

NEWS CORP AUSTRALIA | CORNILA DESYANA

Berita lain:
Corby Bebas, Bali Belum Tentu Steril Narkoba
Marzuki Alie: Pembebasan Corby Sesuai Aturan
Terbentur Libur, Corby Belum Bisa Bebas
Penyelundup Sabu Tidak Naik Pesawat Lagi
Corby Bebas, Kalapas Krobokan Larang Euforia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

15 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

15 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?