TEMPO.CO , Surabaya: Khofifah Indar Parawangsa memastikan tidak akan menghadiri acara pelantikan pasangan calon Gubernur - calon Wakil Gubernur Jawa Timur Soekarwo-Saifullah Yusuf pada 12 Februari 2014. Menurut Khofifah, dirinya masih dalam masa idah atas meninggalnya suaminya, Indar Parawangsa, pada 15 Januari 2014 lalu.
"Saya masih masa idah. Kalau keluar rumahpun saya hanya ke Jakarta. Dari bandara, saya langsung pulang ke rumah di Surabaya," ujar Khofifah saat dihubungi, Senin 10 Februari 2014.
Khofifah membenarkan bahwa telah menerima undangan dari Soekarwo, yang juga pesaingnya dalam perebutan kursi Jawa Timur 1. Namun Khofifah sudah mengambil sikap untuk tidak datang. "Benar, undangannya sudah saya terima," kata dia.
Khofifah pernah menggugat dugaan kecurangan pada proses pemilihan Gubernur Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi. Namun gugatan tersebut ditolak Mahkamah Konstitusi. Kubu Khofifah yang diwakili kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika pelantikan itu tetap dilaksanakan.
Menurut Otto, putusan Mahkamah cacat hukum karena hanya diambil oleh delapan hakim tanpa melibatkan Akil Mochtar yang kala itu baru saja diringkus petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini persoalan hukum yang serius. Masalahnya bukan lagi dilantik atau tidak dilantik, tapi jangan sampai ada Khofifah-Khofifah selanjutnnya di Mahkamah Konstitusi," kata Otto.
NURUL CHUMAIDAH
Berita Terkait:
Soekarwo Ogah Tanggapi Tuntutan Khofifah
Kubu Khofifah Ancam Gugat Putusan MK ke PTUN
Khofifah Terkejut dengan Pernyataan Akil Mochtar
Kubu Khofifah Akan Laporkan Hakim MK ke Polisi