TEMPO.CO, Poso - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah belum menerima laporan warga yang diduga dianiaya oleh aparat setelah peristiwa baku tembak dengan kelompok bersenjata di hutan Kampung Baru, Desa Padalembara, Poso Pesisir Selatan, Kamis, 6 Februari lalu.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan itu dan belum ada kabar jika ada masyarakat yang dianiaya,” kata Kepala Bidang Humas Markas Polisi Daerah Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Soemarno, saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Februari 2014.
Soemarno mengatakan, jika pun ada masyarakat yang merasa dianiaya dalam insiden baku tembak yang terjadi Kamis lalu itu, pihaknya mempersilakan warga tersebut untuk melapor ke bagian Propam.
Sebelumnya, sejumlah warga yang sempat dibawa polisi setelah insiden baku tembak kelompok bersenjata dengan polisi di hutan Kampung Baru, Desa Padalembara, Poso Pesisir Selatan, pada 6 Februari 2014 lalu menyatakan mengalami penganiayaan. (Baca juga: Buntut Baku Tembak Poso, Warga Melapor Dianiaya)
Kepada komisioner Komnas HAM Siane Indriani yang sedang berada di Poso, Suherman, 40 tahun, mengungkapkan berbagai tindakan aparat dari Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah pada Sabtu malam, 8 Februari 2014.
Menurut Suherman, ia dipukul dengan helm di bagian kepalanya. Ia juga mendapat tendangan petugas. Selain itu, ia dipaksa menggigit ujung sepatu petugas dalam kondisi tangan terikat ke belakang.
Yang lebih menyedihkan lagi, Suherman juga mengisahkan bagaimana ketiga anaknya yang salah satunya berusia 13 tahun juga turut mendapat perlakuan serupa. Bahkan, seorang warga tuna rungu tidak luput dari tindak kekerasan aparat karena dinilai membangkang.
Tindak kekerasan mereka terima lagi saat dipindahkan ke Markas Polres Poso. Kedelapan warga tersebut dibawa ke Markas Brimob di Poso saat mereka turun dari kebun setelah insiden baku tembak itu.
Siane menyatakan pihaknya menyesalkan penganiayaan oleh petugas terhadap warga. Komisioner Komnas HAM itu mengimbau petugas tetap dapat menjaga emosi saat berada di lapangan. "Apalagi belum tentu warga yang dianiaya itu bersalah," ujarnya, Sabtu, 8 Februari 2014.
Kedelapan warga yang mengadu ke Komnas HAM tersebut sehari sebelumnya dilepaskan karena polisi tidak menemukan bukti-bukti keterkaitan mereka dengan kelompok bersenjata yang terlibat baku tembak dengan polisi pada Kamis.
AMAR BURASE
Berita lain:
Pembuatan Akte Lahir, KTP, dan KK Kini Gratis
Malam Ini Timnas U-19 Dijajal Tim Pra-PON Jateng
Ahok Soal Busway: Enggak Kena Laut Kok Karatan?
Bebas, Corby Diiming-imingi Rp 12 Miliar
Panglima TNI Emoh Ganti Nama KRI Usman-Harun