TEMPO.CO, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berencana merekrut 60 mojang geulis (wanita cantik) yang akan bertugas menegakkan 39 peraturan daerah, termasuk penertiban PKL. "Pedagang kaki lima (PKL) yang tidak mau direlokasi akan dibujuk oleh mojang geulis," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa, 11 Februari 2014.
Menurut dia, perekrutan mojang geulis dimulai empat sampai enam minggu lagi. Nantinya, mereka akan ditempatkan di sejumlah wilayah di Kota Bandung sesuai pembagian. "Selain cantik, mojang geulis juga harus berani dan luas wawasannya," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan.
Para mojang geulis ini akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di Satpol PP. Seleksi akan dibantu oleh tim dari kepolisian. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung berencana merekrut 240 petugas Satpol PP pria pada waktu yang sama.
Saat ini Pemkot Bandung terus berupaya menyapu PKL di empat zona merah (wilayah larangan berdagang), yakni Jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum, Jalan Merdeka, dan kawasan Alun-alun Bandung.
Setelah menertibkan PKL di empat zona merah, mojang geulis akan diperkerjakan untuk menyapu bersih pedagang di 196 zona merah lainnya di Kota Bandung. Selain peraturan daerah yang mengatur PKL, mojang geulis akan dibebani tugas lain seperti penertiban anak jalanan dan pengemis.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah mengatakan, selain berparas cantik, mojang geulis harus menguasai teknik bela diri. "Karena dikhawatirkan mereka mengalami ancaman mental dan fisik," ujar Teddy.
Untuk menguji keterampilan mojang geulis dalam membela diri, Satpol PP akan meminta bantuan TNI Angkatan Darat. Menurut Teddy, dengan adanya mojang geulis, Satpol PP dapat menertibkan pelanggar peraturan daerah secara humanis. "Yang cantik membujuk PKL, sedangkan petugas laki-laki lain bertugas sebagai tenaga pengangkut barang dagangan PKL," ujar Teddy.
Penambahan 300 orang petugas baru, lanjut Teddy, tidak membuat Satpol PP merasa aman. Sebab Kota Bandung membutuhkan 1.000 petugas Satpol PP untuk bisa menegakkan 39 peraturan daerah. Saat ini Satpol PP Kota Bandung hanya memiliki 150 petugas. "Idealnya, Kota Bandung memiliki 1.000 petugas yang bergerak di lapangan."
PERSIANA GALIH
Terpopuler :
Sidang FATF, Indonesia Anti Pendanaan Terorisme
DPR Panggil Direksi Merpati Pekan Ini
Bagasi Lion Air Dibobol, Kemenhub 'Angkat Tangan'
Beras Vietnam, Pelaku Bisa Disanksi Pidana
800 Ton Beras Vietnam Diperiksa di Laboratorium