TEMPO.CO, Surabaya - Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Fuad Hasan, mengatakan pihaknya akan mengelompokkan satwa berdasarkan jenisnya, seperti kelompok aves, reptil, mamalia, dan unggas. Fuad berharap kerja karyawan KBS bisa lebih efektif dengan adanya pengelompokan ini.
"Karyawan lebih fokus dengan tanggung jawabnya. Tidak mencar-mencar seperti sekarang," kata Fuad kepada wartawan di KBS, Selasa, 11 Februari 2014.
Saat ini lokasi sangkar satwa yang sejenis masih terpencar. Misalnya, sangkar rusa terdapat di bagian depan, tengah, dan belakang wilayah KBS. Karena itu, penjaga yang bertanggung jawab atas kandang satwa itu harus memahami beberapa jenis satwa yang berbeda. Selain itu, mobilitas dalam pemberian makanan terganggu karena pegawai harus bolak-balik di wilayah yang berjauhan, padahal jenis satwanya sama.
"Pengunjung pun juga jadi bingung kan, di sini ada, di sana ada," ujar Fuad.
Namun rencana Fuad tersebut belum dapat dilaksanakan bila KBS belum mengantongi izin konservasi. Fuad mengaku banyak rencana baik yang terhambat akibat belum adanya izin tersebut, seperti perbaikan kandang, bangunan sekretariat, balai pertemuan, dan area permainan, serta kebijakan soal karyawan. "Kami berharap secepatnya izin konservasi turun supaya bisa mempunyai wewenang penuh," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler:
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...
Soal Imigran Gelap, Australia Geram kepada Indonesia
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Jalan Usman Harun Bakal Muncul di Jakarta